Kamis, 17 February 2022 03:00 UTC

no image available
JATIMNET.COM, Lamongan - Setelah menunggu dua periode masa proses pembangunan, kini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lamongan resmi menempati gedung barunya, Kamis, 17 Februari 2022.
Sebelumnya, gedung milik Dispora Lamongan berada di Jalan Kusuma Bangsa, bersebelahan dengan Dinas Pariwisata dan Budaya. Sedangkan, gedung yang baru resmi ditempatinya saat ini, berada di Jalan Basuki Rahmat.
Tepatnya di samping sebelah barat gedung olahraga (Gor) Kabupaten Lamongan. Kepindahan gedung bersebelahan dengan GOR juga bukan asal pindah. Tetapi, Dispora juga telah memperhitungkannya.
"Kantor Dispora di tempatkan di sini, karena sebelahnya ada gedung olahraga (Gor). Sedangkan, Gor merupakan sarana olahraga di Kabupaten Lamongan dan nanti kita jadikan satu menjadi ekosistem," kata kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kandam, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3, Konsultasi Dokumen Lingkungan Hidup di Lamongan Diubah Online
Selain itu, juga terdapat bebrapa faktor yang mempengaruhi untuk Dispora melakukan pindah. Salah satunya ada beberapa sarana yang tidak bisa dilakukan.
“Sebenarnya Kantor lama itu sudah tidak layak untuk ditempati Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terbilang besar. Karena kita juga membutuhkan banyak ruangan-ruangan," ujarnya.
Menurut Kandam, bila kantor bagus maka akan mampu menghasilkan daya spirit kinerja pegawai bagus dan bisa melayani masyarakat dengan baik. Di samping itu gedung yang ditempati saat ini, sebelumnya sudah pernah dijadikan kantor Satuan polisi pamong praja(Satpol PP) Lamongan.
Baca Juga: Perahu Terbalik, Empat Pemancing di Waduk Gondang Lamongan Tenggelam
Namun, setelah satpol PP pindah kantor, bangunan dilakukan perombakan dan membutuhkan 2 periode proses pembangunan untuk jadi gedung Dispora.
"Alhamdulillah meski dalam kondisi refocusing pembangunan ini masih bisa dilaksanakan, pada tahun 2021 di tahap pertama dengan anggaran yaitu 3 miliar rupiah, dan tahapan kedua karena ada refocusing juga maka hanya 1 miliar rupiah," katanya.
Sedangkan, gedung lama yang sempat dipakai Dispora Lamongan akan diserahkan kembali kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
