Rabu, 11 September 2019 10:08 UTC
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Hendrya Widjaya. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Menghindari antrean pelayanan pembayaran pembuatan paspor, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Ponorogo membuat terobosan pembayaran melalui aplikasi daring atau online.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Hendrya Widjaya mengatakan dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kemenkum HAM, maka pembayaran pembuatan paspor secara online ini untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.
“Masyarakat bisa membayar melalui e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, dan banyak juga lainnya. Jadi asal ada internet kapanpun bisa membayar,” kata Hendrya, Rabu 11 September 2019.
BACA JUGA: Kanim Surabaya Amankan 62 WNA Sepanjang 2018
Hendrya merinci besaran biaya yang dikenakan bagi para pengurus paspor sebesar Rp 350 ribu, denda untuk paspor rusak sebesar Rp 500 ribu, dan denda untuk paspor yang hilang satu juta rupiah.
Sebelumnya masyarakat yang ingin membayar pembuatan paspor harus pergi ke kantor pos dan bank yang ditunjuk. Namun dengan pembayaran sistem online seperti sekarang ini maka masyarakat juga bisa membayar PNBP, termasuk biaya keimigrasian, bisa masuk lewat aplikasi tersebut.
“Kemajuan teknologi seperti sekarang ini memang bisa membuat sistem pembayaran lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
BACA JUGA: Kanim Klas 1 Surabaya Keluarkan 85.948 Paspor
Selain kemudahan pembayaran, masyarakat yang ingin mengurus paspornya juga tidak perlu menunggu waktu yang lama sampai paspornya jadi. “Maksimal tiga hari kerja setelah masyarakat melakukan pembayaran,” imbuhnya.
Dari pantauan Jatimnet.com, data yang ada di Kantor Imigrasi Ponorogo, pembuatan paspor pada 2017 mencapai 17.663 buku. Sedangkan pada 2018, sebanyak 19.831 paspor diterbitkan.
“Terlebih Ponorogo menjadi salah satu kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jawa Timur, pelayanan pembuatan paspor untuk para TKI harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.
