Sabtu, 04 April 2020 13:00 UTC
BILIK STERILISASI. Bilik penyemprotan disinfektan atau bilik sterilisasi Covid-19 bantuan Pemkot Surabaya yang disediakan di pintu kedatangan Terimnal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, Minggu 22 Maret 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Disinfektan yang digunakan pada bilik sterilisasi maupun yang disemprotkan ke sejumlah fasilitas umum (fasum) di Kota Surabaya dipastikan aman.
Menurut Dekan Fakultas Sains dan Analitika Data Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Hamzah Fansuri, Benzalkonium Klorida (BZK) yang digunakan untuk penyemprotan disinfektan sudah dalam dosis atau takaran yang tepat. Benzalkonium Klorida adalah zat amonium yang umumnya terkandung dalam produk antiseptik.
“Pada konsentrasi sesuai takaran aman digunakan. Asalkan, tidak berlebihan,” kata Hamzah, Sabtu, 4 April 2020.
Menuutnya, bahan kimia yang digunakan untuk disinfektan bisa mematikan bakteri, merusak virus, dan sebagainya. Untuk disinfektan yang disemprotkan di area terbuka atau benda mati, jika diperlukan konsentrasinya bisa lebih besar supaya efek mematikannya tinggi.
BACA JUGA: Cegah Corona, Warga Surabaya Diminta Manfaatkan Bilik Sterilisasi
“Misalnya, untuk mengepel, menggunakan karbol, lisol yang anti bakteri, kalau konsentrasinya tinggi tak apa-apa. Tapi, jangan lupa memakai sarung tangan, atau APD (Alat Pelindung Diri) agar tak kena kulit,” katanya.
Sementara, untuk disinfektan yang disemprotkan di dalam bilik, konsentrasinya tak boleh tinggi. Kalau terlalu tinggi, memang bisa membunuh virus, tapi juga bisa merusak tubuh. Apabila terkena kulit, sel kulit masih bisa regenerasi. Namun, tidak boleh kena kelenjar mukosa pada hidung dan mulut. Sebab, kelenjar ini tak memiliki perlindungan sebagus kulit.
“Kalau di dalam chamber (bilik), yang aman (harus) tutup mata dan tahan napas. Enggak lama hanya beberapa detik. Saya rasa aman, karena cairan yang dipakai konsentrasinya bisa ditolerir, tidak menyebabkan dampak jangka pendek dan jangka panjang,” katanya.
Perlu diketahui, bilik sterilisasi yang telah dipasang di Surabaya sedikitnya ada 239 unit. Sedangkan, jumlah wastafel yang terpasang kurang lebih 794 unit. Wastafel dipasang di sekitar bilik disinfektan. Upaya ini dilakukan, untuk menghilangkan kuman atau bakteri maupun virus yang mungkin menempel di tubuh.
Sementara itu, meski pemerintah kota berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan dan memasang bilik dan wastafel di berbagai tempat, sebagian masyarakat ada yang berinovasi membuat disinfektan secara mandiri dengan mencampur berbagai disinfentan.
BACA JUGA: Dianggap Aman, Penanganan Covid-19 di Jatim Tetap Gunakan Disinfektan
Menurut, Hamzah, hal ini tidak diperbolehkan karena banyak disinfektan yang tak kompatibel atau sesuai jika dicampur dengan disinfektan lainnya.
“Malah bisa menghasilkan produk yang berbahaya. Hasilnya bisa salah. Sifat disinfektan bisa hilang dan menghasilkan produk yang berbahaya,” ujarnya.
Guru Besar Fakultas Sains dan Analitika Data ITS ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berinovasi dalam membuat disinfektan secara mandiri. Sebab, untuk membuat disinfektan harus memperhatikan bahan, kualitas, dan konsentrasinya.
“Kalau enggak terlalu paham minta saran dari yang mengerti ilmu kimia, farmasi, atau teknik kimia,” ucapnya.