Rabu, 11 October 2023 13:59 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Dalam kegiatan sidak, tidak ditemukan rokok ilegal yang dijual bebas di pasar.
"Alhamdulillah semuanya dalam kondisi baik tidak ditemukan rokok dengan pita cukai ilegal, atau yang salah peruntukannya, atau yang palsu, semuanya berpita cukai legal," kata Ikfina usai melakukan pengecekkan ke lapangan, Rabu (11/10/2023).
Dia menjelaskan selain sidak, pihaknya juga melakukan sosialisasi penjualan rokok ilegal kepada para pedagang atau distributor rokok.
"Ada tujuh titik dan langsung kita cek toko-toko, sebagian tadi kelihatan distributor rokok dan memberikan edukasi rokok dengan pita cukai ilegal maupun legal," imbuh pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini.
Ikfina berharap dengan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke toko-toko dan distributor secara langsung ini bisa menghasilkan komunikasi dia arah. Sehingga, peredaran rokok ilegal maupun pita cukai palsu di Pasar Pohjejer ke depan bisa terantisipasi.
"Tadi kita interaksi dengan tujuh pedagang, tapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang sekitar titik melakukan pengecekkan dan informasi. Dan mereka juga tahu paham untuk menjaga pasar agar tidak terjadi peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Sebab, lanjut Ikfina, pedagang kini mulai sadar dan memahami betul kerugian rokok tak bercukai ataupun yang bercukai palsu. "Rata-rata,para pedagang belum mengetahui kalau ada pita cukai palsu dan asli," pungkasnya
Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menambahkan hasil dari sidak di 7 toko distributor rokok,h pihaknya tidak menemukan rokok ilegal. Dia juga mengapresiasi pengecer maupun pihak distributor yang tidak menjual rokok ilegal.
Reporter : Hasan
Editor : Febrian