
Reporter
NugrohoKamis, 1 April 2021 - 07:00
Editor
Ishomuddin
TEATRIKAL. Jurnalis di Madiun bersama Forum Anti Kekerasan menggelar aksi solidaritas bagi jurnalis Tempo yang mengalami tindak kekerasan di Surabaya akhir pekan lalu. Kegiatan itu berlangsung di Alun-alun Madiun, Kamis,1 April 2021. Foto Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Aksi solidaritas bagi jurnalis Tempo, Nurhadi, yang mengalami tindak kekerasan di Surabaya masih terus berlangsung. Kali ini, jurnalis bersama Forum Anti Kekerasan Madiun menggelar kegiatan di Alun-alun Madiun, Kamis, 1 April 2021.
Perwakilan mereka membacakan pernyataan sikap yang intinya mendesak kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut. "Semua pelaku dan aktor intelektual harus ditangkap," kata Abdul Jalil, koordinator aksi.
Tindak kekerasan terhadap jurnalis ditegaskan Jalil melanggar hukum dan diancam pidana penjara dan denda sesuai Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Para pelaku dalam kejadian kekerasan itu dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kerja-kerja jurnalistik.
BACA JUGA: LPSK Proaktif Tawarkan Perlindungan Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan di Surabaya
Tindak kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi Sabtu malam, 27 Maret 2021. Kala itu, ia tengah menjalankan kerja jurnalistik di Gedung Bumimoro kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya.
Di sana, ia bermaksud melakukan reportase terkait dugaan suap pajak dengan tersangka mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Kasus suap ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi datang ketika sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dengan anak Kombes Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jawa Timur yang sejak Maret 2020 menjadi Kepala Biro Perencanaan Polda DI Yogyakarta.
BACA JUGA: Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Penganiayaan Jurnalis Tempo
Penganiayaan bermula ketika Nurhadi memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya. Setelah itu, Nurhadi didatangi seorang panitia pernikahan dan difoto. Nurhadi diinterigosi sambil dianiaya dan sempat terlontar kata-kata yang mengarah ke ancaman pembunuhan.
Alur peristiwa yang dialami Nurhadi digambarkan melalui aksi teatrikal oleh peserta aksi di Madiun. Gerakan tubuh mereka mengibaratkan tindak kekerasan yang dialami Nurhadi.
Selain itu, para jurnalis juga meletakkan kartu pers dan alat kerja sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa yang dialami rekan sejawatnya di Surabaya. Adegan tabur bunga juga diperagakan dalam aksi itu.