Logo

Jumlah Pemilih Disabilitas Jatim 63.458

Reporter:,Editor:

Rabu, 12 December 2018 12:45 UTC

Jumlah Pemilih Disabilitas Jatim 63.458

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim, Choirul Anam. Foto: DOK

JATIMNET.COM, Surabaya – Hasil pencocokan dan penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyebutkan ada 63.458 pemilih dengan aneka jenis disabilitas yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan pencermatan terhadap pemilih disabilitas sebagai bagian dari memberikan akses tanpa batas.

“Kenapa untuk disabilitas harus ada pendataan sendiri? Karena bagian dari pemilu akses. Di web KPU Jatim juga ada menu disabilitas, sebagai bagian dari pemilu akses,” kata Anam Rabu 12 Desember 2018.

BACA JUGA: KPU Jatim Batasi 10 Akun Medsos untuk Kampanye 

Adapun jenis disabilitasnya antara lain tuna daksa sebanyak 20.728 orang, tuna netra sebanyak 9.212 orang, tuna rungu/wicara sebanyak 9.837 orang, tuna grahita sebanyak 7.968. Sisanya dikategorikan sebagai disabilitas jenis lainnya.  

Diketahui, jumlah pemilih disabilitas tertinggi ada di Kabupaten Jember sebanyak 4.654 orang, selanjutnya di Kabupaten Bondowoso sebanyak 4.437 orang dan Kota Surabaya sebanyak 3.650 orang.  

Dia mengatakan untuk kertas suara pada umumnya tidak ada perbedaan mencolok. Namun khusus bagi penyandang tuna netra, akan diberikan surat suara khusus. “Untuk teman-teman tuna netra diberikan alat bantu khusus berupa template-nya menggunakan huruf braile,” jelasnya.  

BACA JUGA: KPU Jatim Tetapkan 1.573 DCT untuk Maju Pileg

Selain itu, KPU Jatim juga sudah meminta agar di kabupaten/kota menyiapkan fasilitas pendukung agar penyandang disabilitas ini tetap bisa menggunakan hak suaranya.  

Seperti menyiapkan meja/tempat mencoblos yang terjangkau, jalan menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah kepada para disabilitas.

“Kami ingin memastikan agar semua terlayani dengan baik di TPS sehingga memberikan pelayanan optimal, termasuk kepada mereka yang berkebutuhan khusus,” pungkasnya.