Minggu, 05 August 2018 15:27 UTC
Ilustrator: Kharisma Gilang
JATIMNET.COM, Surabaya- Calon Presiden RI, Joko Widodo bakal mengumumkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendekati akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mantan Wali Kota Solo ini menilai penentuan waktu di masa akhir pendaftaran bisa meredakan tensi politik di Indonesia.
“Kemungkinan Pak Jokowi akan mengambil tempo untuk mengumumkan pendampingnya pada akhir pendaftaran,” kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Minggu, 5 Agustus 2018.
Basarah mengatakan, keputusan untuk mengumumkan pendampingnya menjelang akhir pendaftaran bertujuan mencari momentum yang tepat. Cara ini merupakan kebiasaan yang sering dilakukan Presiden RI asal Solo ini. “Pak Jokowi ingin mengambil momentum yang pas dalam mengumumkan Presiden dan Wakil Presiden,” terang Wakil Ketua MPR RI ini.
Dia menambahkan sosok pendamping akan diumumkan sendiri oleh Jokowi dan sudah disepakati bersama oleh enam partai pengusungnya. Selain PDI Perjuangan sendiri lima partai lain penyokong koalisi adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, Partai Golkar, dan Hanura sudah sepakat dengan satu nama.
Sejalan dengan itu, seluruh partai pendukung tidak ada yang ngotot menjadikan kadernya sebagai pendamping Jokowi. “Pengusung dari enam partai dan partai yang tidak memiliki kursi di parlemen sepakat, apapun keputusan Pak Jokowi. Parpol tidak ngotot untuk menjadikan kadernya sebagai pendamping Pak Jokowi,” terang Basarah.
Dengan fakta ini menjadi bukti bahwa koalisi yang dimpimpin Jokowi ini tidak akan goyang. “Sekarang bola sudah berada di tangan Pak Jokowi, kesepakatannya dan penentuan kreteria sudah di tangan beliau,” papar kader senior PDI Perjuangan ini.
Sementara KPU telah resmi membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Pendaftaran dibuka sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. KPU mengimbau kepada para penghubung partai politik dan gabungan partai politik untuk mengabarkan kedatangan calonnya sehari sebelum mendaftarkan bakal calon presiden dan calon wakil presinden ke KPU.
Loket pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Untuk pendaftaran pada tanggal terakhir yaitu pada 10 Agustus 2018, loket pendaftaran di KPU akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Pendaftaran dilakukan di aula Gedung KPU yang lokasinya berada di lantai II. Dan tak semua pendukung bisa masuk ke dalam gedung KPU.
