Logo

Joko Driyono Tersangka, Begini Sikap Komite Integritas PSSI

Reporter:

Minggu, 17 February 2019 01:15 UTC

Joko Driyono Tersangka, Begini Sikap Komite Integritas PSSI

Komite Ad Hoc Integritas PSSI. Foto: pssi.org

JATIMNET.COM, Surabaya - Komite Ad Hoc Integritas PSSI berharap kepada semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi semua kasus di PSSI. Hal ini karena proses hukumnya masih sedang berlangsung.

Ketua Komite Adhoc Integritas, Ahmad Riyadh mengatakan terkait dengan penggeledahan lanjutan ke rumah Plt Ketua Umum dan kantor PSSI, serta penetapan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola, Komite Integritas tetap menyikapi secara positif.

Ia mengatakan semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan yang sedang menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan.

BACA JUGA: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Joko Driyono Berangkatkan Timnas U-22

"Kepada semua pihak, baik penyidik, maupun media, serta masyarakat, mari sama-sama kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita hormati proses hukumnya yang sedang berjalan," kata Riyadh, Sabtu 16 Februari 2019.

Riyadh juga berharap agar Satgas Anti Mafia Bola, segera menyampaikan kepada masyarakat luas secara benar dan profesional, hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan yang berkaitan.

BACA JUGA: Joko Driyono Diperiksa Selama 11 Jam

Selain itu, Komite Ad Hoc Integritas juga meminta kepada Satgas Anti Mafia Bola bisa memilih antara hukum pidana dan pelanggaran statuta di sepakbola, dalam hal ini PSSI.

"Hasil pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola diharapkan dapat memilah pelanggaran berkaitan dengan pidana dilanjutkan sesuai proses hukum yang sudah diatur sedemikian rupa," katanya dalam laman pssi.org.

Dan pelanggaran berkaitan dengan statuta, katan dia, agar diinformasikan resmi ke PSSI (komite integritas) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta.