Selasa, 08 December 2020 11:00 UTC
Ilustrasi Pasien Covid-19. Ilustrator: Gilang
JATIMNET.COM, Surabaya - Jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur, banyak petugas pemilu yang reaktif. Hal itu berdasarkan tes cepat Covid-19, dan jumlahnya sekitar 15 ribu petugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengakui, ia menyebut sekitar 10 hingga 15 ribu petugas Pemilu di Jatim dinyatakan reaktif menurut tes cepat Covid-19. Jumlah itu, kata dia, tidak begitu banyak. Hanya sekitar 2-3 persen dari 470 ribu petugas Pemilu di Jatim.
"Memang kami temukan ada, kalau secara persentase tidak banyak, kurang lebih 2-3 persen reaktif. Itu keseluruhan, tentu masing-masing kabupaten/kota berbeda," ujar Anam, Selasa 8 Desember 2020.
Ia merinci, petugas yang reaktif tes cepat Covid-19 sejak beberapa waktu lalu, terutama adalah anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban.
Anam tidak menyebut detail daerah mana saja. Namun dari 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada, paling banyak petugas yang ditemukan reaktif di Kota Pasuruan. Secara persentase mencapai 10,1 persen.
BACA JUGA: Tiga Komisioner Situbondo Positif Covid-19, KPU Provinsi Bisa Ambil Alih Tugas
Diikuti Jember yang mencapai 9 persen. Sementara daerah lainnya, kata dia, relatif kecil, seperti Kabupaten Ngawi yang hanya 0,03 persen. "Tuban 0,05 persen, hanya 10 orang dari 20 ribu orang. Jadi masing-masing kabupaten/kota berbeda secara persentase dan jumlah yang muncul reaktif," ia menegaskan.
Anam menegaskan, tengah terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk memastikan di setiap TPS tidak sampai ada lebih dari tiga orang yang reaktif. Dengan begitu diharapkan pelaksanaan hari pencoblosan tetap bisa berjalan lancar.
Hitungannya, bila di KPPS ada tujuh orang, kemudian hasil dari tes dua diantaranya reaktif, masih tersisa lima orang.
Pun demikian, Anam mengatakan, sudah menyiapkan antisipasi jika ada yang reaktif tiga orang. Pihaknya akan melakukan mitigasi dengan melakukan rapid ulang. "Dua atau tiga hari rapid ulang, kalau masih reaktif kami terapkan swab," ujarnya.
BACA JUGA: 10 Petugas KPPS di Ponorogo Positif Covid-19
Seandainya hasil swab positif, KPU Jatim bersama 19 KPU kabupaten/kota telah menyepakati mekanisme penggantian petugas pemungutan suara. Yakni dengan berkoordinasi dengan dinas atau yayasan atau lembaga pendidikan setempat.
"Jadi bisa langsung dilakukan pelantikan untuk menggantikan petugas KPPS yang reaktif atau positif Covid-19," tegasnya.
Opsi kedua, kata dia, KPU RI telah mengeluarkan regulasi semacam transfer KPPS untuk TPS-TPS yang kekurangan petugas karena sebab apapun. Jadi misalkan KPPS 1 masih 7 orang, sementara yang lain empat orang, maka bisa digeser ke TPS terdekat yang kekurangan.
"Sampai sekarang, kamu belum menemukan satu TPS sampai ada tiga KPPS yang reaktif. Rata-rata hanya satu, bahkan sebagian besar tidak ada. Jadi jangan dilihat jumlah tapi lihat persentasenya," tandasnya.
