Selasa, 23 December 2025 09:07 UTC

Salah satu sopir bus di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto saat menjalani tes urine. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pengawasan keselamatan transportasi umum di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, diperketat. Puluhan sopir dan kru bus menjalani pemeriksaan menyeluruh, mulai dari ramp check kendaraan, tes urine, hingga pemeriksaan kesehatan, Selasa, 23 Desember 2025.
Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Perhubungan Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Satreskoba Polres Mojokerto Kota, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Polisi Militer, serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan kesiapan armada dan awak transportasi umum, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang akhir tahun.
BACA: Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Cahaya Trans, Korlantas Terjunkan Tim TAA
Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengemudi bebas dari narkotika, dalam kondisi sehat, serta mengoperasikan kendaraan yang layak jalan.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan driver terkait narkotika, kesehatan, kelayakan kendaraan serta surat-surat kendaraan agar libur Nataru berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Menurut Agus, pemeriksaan ini merupakan bentuk sinergi antara BNN Kota Mojokerto dengan Satreskoba Polres Mojokerto Kota, Dishub, Dinkes, serta Kesbangpol sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keselamatan pengguna transportasi umum.
“Hasil tes urine terhadap 50 driver dan kru kendaraan seluruhnya negatif. Namun, ada beberapa sopir yang kondisinya kurang fit saat pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
BACA: Libur Nataru, Pemkab Mojokerto Siagakan Ambulans dan Nakes di Titik Rawan Lakalantas
Agus menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika oleh pengemudi sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan penumpang. Ia mengingatkan bahwa efek narkotika bersifat sementara dan dapat berdampak fatal ketika pengemudi kehilangan kendali.
“Efek narkotika hanya bersifat stimulasi sementara. Jika efeknya habis, itu sangat membahayakan, apalagi sopir membawa banyak penumpang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur, Ahmad Yazid, menyampaikan bahwa pemeriksaan armada difokuskan pada aspek teknis kendaraan serta kelengkapan administrasi.
“Semua kendaraan layak jalan. Hanya ditemukan KPS yang masih dalam pengurusan serta lampu sein yang tidak menyala dan sudah diberikan teguran,” jelasnya.
