Sabtu, 06 June 2020 09:40 UTC
Ilustrasi pasien Covid-19
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih terapi plasma konvalesen sebagai salah satu metode penyembuhan pasien Covid-19 tingkat parah atau berat.
Sejak dikunjungi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo, Rabu 2 Juni 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim gencar mencari pendonor untuk terapi yang disebut sudah mendapat lampu hijau dari World Health Organization (WHO) itu.
Hingga Sabtu, 6 Juni 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim telah ada 22 orang survivor Covid-19 yang siap menjadi pendonor plasma konvalensen. Teori plasma konvalesen adalah mengalirkan plasma darah pasien sembuh Covid-19 yang mengandung antibodi ke dalam tubuh pasien positif Covid-19.
BACA JUGA: Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Menkes dan Kepala BNPB Turun ke Jatim
“Alhamdulilah sudah terdapat 22 orang yang terkonfirmasi secara bertahap akan mendonorkan plasma darahnya,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya.
Pendonor ini untuk dua rumah sakit milik Pemprov, 20 orang di RSUD dr. Soetomo, Surabaya, dan dua orang lainnya di RSUD Syaiful Anwar Malang. Hanya saja, menurut Khofifah, para pendonor itu saat ini masih masuk daftar tunggu.
Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi mengatakan pendonor ini memang tidak bisa langsung diambil plasma darahnya karena ada kriteria yang harus dipenuhi. "Ada pertimbangan ilmiahnya," kata Joni.
Salah satunya yakni crossmatch (persilangan) darah dengan penerima donor harus sama. "Misalkan si A sakit (Covid-19), si B (Covid-19) telah sembuh dari sakit, ini belum tentu match (cocok)," ia menegaskan.
BACA JUGA: Tim Gugus Tugas Pusat Turun Tangan Tangani Tiga Klaster Covid-19 Baru di Jatim
Perlu diketahui, untuk pendonor plasma konvalesen, pemerintah memberikan persyaratan khusus, yakni mantan pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Selain itu, pendonor juga harus masih memiliki anti bodi dan tidak ada parasit penyakit lainnya. Sementara sasaran pasien terapi ini adalah pasien Covid-19 yang berstatus berat.
Joni mengakui belum ada penelitian yang menyebutkan teori ini dapat secara signifikan menyembuhkan pasien Covid-19. Namun menurut beberapa jurnal setidaknya teori plasma konvalesen dapat memperbaiki keadaan pasien. Setidaknya melepaskan pasien dari ventilator atau alat bantu pernapasan.
"Pemberian plasma konvalesen di kami (RSUD Dr Soetomo) masih clinical trail (uji coba klinis), kami ikut penelitian secara nasional," kata Dirut RSUD dr Soetomo tersebut.
Pemerintah memang sedang mengembangkan penelitian secara nasional untuk pengobatan penderita Covid-19. Ada 45 riset yang diselenggarakan secara nasional. Tiga diantarnya yang paling terkenal adalah pengobatan melalui avigan, chloroquine (klorokuin), dan terapi plasma.
BACA JUGA: Kematian Akibat Covid-19 di Jatim Mayoritas Disertai Diabetes dan Hipertensi
Dua rumah sakit milik Pemprov Jatim, RSUD Soetomo dan RSUD Saiful Anwar, rupanya memilih terapi plasma konvalesen sebagai metode pengobatan Covid-19 tingkat berat. Joni tidak menyebutkan alasan secara gamblang kenapa memilihnya.
Namun dari keterangan Dirut RSUD Saiful Anwar, Kohar Hari Santoso, dari dua pendonor plasma yang telah diberikan kepada pasien, hasilnya cukup bagus.
"Ada pasien dengan usia 39 tahun. Dia sudah melewati beberapa terapi tapi tubuhnya tidak merespons dengan baik. Justru tambah memburuk. Sehingga dipasang alat bantu napas. Kemudian setelah kami mendapat donor (plasma), kita lakukan Alhamdulillah kondisinya membaik lepas dari alat bantu napas," kata Kohar.
Baik Joni maupun Kohar berharap teori plasma konvalesen ini menjadi salah satu solusi saat belum ada obat untuk pasien Covid-19. Mengingat jumlah pasien sembuh di Jatim sudah sangat banyak yakni mencapai 1.361 orang.