Rabu, 01 April 2026 10:45 UTC

Petugas tengah mengevakuasi jasad korban yang ditemukan di dermaga Pelabuhan Petrokimia Gresik. Foto: Polairud Polres Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di bawah dermaga Pelabuhan Petrokimia Gresik, Rabu, 1 April 2026.
Penemuan jasad tersebut bermula saat petugas keamanan setempat melihat benda mencurigakan mengapung di bawah konstruksi dermaga sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata tubuh manusia.
Petugas keamanan kemudian segera melaporkan temuan itu kepada Satpolairud Polres Gresik. Mendapat laporan tersebut, petugas bersama tim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Tim gabungan kemudian mengangkat jasad korban ke atas dermaga guna dilakukan pemeriksaan awal dan proses identifikasi. Korban diketahui berinisial L (78), warga Desa Doyo Mulyo, Kecamatan Kembang Bahu, Kabupaten Lamongan.
BACA: Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Sulfur, Antisipasi Gejolak Timur Tengah
Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat dan celana panjang krem, serta dalam kondisi kepala gundul.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi jasad korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.
Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasatpolairud) Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, membenarkan proses evakuasi tersebut. Ia menyebut evakuasi melibatkan sejumlah armada patroli.
“Anggota kami bersama BKO Ditpolairud Polda Jatim telah berhasil mengevakuasi korban dan saat ini sudah berada di RSUD Ibnu Sina untuk proses tindak lanjut,” ujarnya.
BACA: Kasus Ledakan di Masjid Raya Pesona Jember Masih Penyelidikan, Unsur Pidana Belum Ditemukan
Dalam proses evakuasi, petugas mengerahkan beberapa kapal patroli, di antaranya KP X-2005, KP X-1012, dan KP X-1038.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
