Reporter:,Editor:
Senin, 27 May 2024 04:58 UTC

Jadwal Pilkada serentak 2024. Sumber: KPU RI
JATIMNET.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 telah mengatur jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024. Sesuai jadwal, pemungutan suara akan dilakukan Rabu, 27 November 2024.
Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan pada daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang masa jabatan kepala dan wakil kepala daerahnya berakhir tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Adapan jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
UMK 38 Kab./Kota di Jatim 2026 Ditetapkan, Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah
25 Dec 2025 06:20 UTC
INFOGRAFIS
Keserakahan Pemodal Rusak Aset Negara dan Masyarakat
11 Dec 2025 03:20 UTC
INFOGRAFIS
Kepatuhan pada Kelaikan Gedung Masih Minim
10 Dec 2025 14:00 UTC
INFOGRAFIS
Sudahkah Yayasan termasuk Pesantren Transparan?
21 Oct 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
INFOGRAFIS
Hubungan Terlarang Berujung Mutilasi Ratusan Bagian
08 Sep 2025 13:33 UTC
