Logo

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Reporter:,Editor:

Senin, 27 May 2024 04:58 UTC

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Jadwal Pilkada serentak 2024. Sumber: KPU RI

JATIMNET.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 telah mengatur jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024. Sesuai jadwal, pemungutan suara akan dilakukan Rabu, 27 November 2024. 

Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan pada daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang masa jabatan kepala dan wakil kepala daerahnya berakhir tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Adapan jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota se-Indonesia.