Selasa, 31 March 2026 11:45 UTC

Pertemuan antara Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 31 Maret 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan informasi pembatasan pembelian BBM hingga 50 liter per hari yang beredar di masyarakat tidak benar.
Hingga saat ini, Pertamina belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan pembatasan tersebut.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, mengatakan pihaknya selalu mengikuti arahan pemerintah dalam setiap kebijakan distribusi energi.
“Kalau nanti ada informasi akan kita kabari. Saat ini memang secara global harga energi sudah cukup tinggi, tetapi di Indonesia masih stabil,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
BACA: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jatim Aman, Warga Diminta Tak Borong
Iwan menegaskan, isu pembatasan BBM 50 liter per hari tidak memiliki dasar kebijakan resmi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Belum ada arahan dari pemerintah kepada kami terkait itu,” katanya.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan, terutama di tengah dinamika harga energi global.
