Logo

Ipong Berharap Pembangkit Listrik Tenaga Geotermal Segera Terwujud

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 January 2019 08:58 UTC

Ipong Berharap Pembangkit Listrik Tenaga Geotermal Segera Terwujud

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pengangkutan puluhan alat berat ke Desa Ngebel Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorono menjadi petunjuk awal akan adanya aktivitas pengeboran gas panas bumi atau geotermal.

Ada dua perusahaan yakni PLN dan PT Bakrie Darmakarya Energi yang akan mengelolanya untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan pembangkit listrik tenaga geotermal nantinya untuk menyuplai listrik Jawa-Bali dengan asumsi daya yang bisa dihasilkan bisa mencapai 165 Megawatt. “Jika nanti satu sumur bisa sampai 8 Megawatt atau lebih maka akan dibor sekitar 20 sumur geotermal,” kata Ipong.

Ipong mengatakan biaya investasi pengeboran ini sangat mahal. “Bisa mencapai Rp 200 milyar per sumurnya, sehingga beberapa kali dilelang belum ada yang minat. Baru 2014 kemarin ada yang menang lelang,” kata Ipong saat ditemui di kantornya di Jalan Alun-alun Utara, Kamis 17 Januri 2019.

BACA JUGA: Ratusan Napi Rutan Medaeng Dipindah ke Ponorogo

Informasi tentang geotermal di Ponorogo, kata Ipong, sudah ada sejak jaman Belanda. Baru sekitar tahun 1990-an ada kesungguhan untuk memanfaatkannya dengan mulai melakukan pengecekan melalui citra satelit. Kementerian ESDM lantas melelang pekerjaan pengeborannya sekitar tahun 2000-an.
 
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan pengeboran energi panas bumi tersebut hampir tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Untuk pengeboran satu sumur hanya membutuhkan lubang dengan diameter 30 meter. Sehingga untuk pengeboran satu sumur membutuhkan lahan seluas 1 hektare.

Tidak seperti penambangan batubara yang harus diangkut, pengolahan energi geotermal dilakukan di tempat dimana pengeboran dilakukan. Pembangkitnya pun dibangun di lokasi pengeboran.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga geotermal, kata Ipong, akan meningkatkan secara drastis pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo dengan sistem bagi hasil hingga 13 persen.   

“Dari 13 persen itu, 60 persennya untuk daerah dan 40 persennya untuk pusat. 60 persen ini nanti juga akan di bagi lagi. 60 persen untuk daerah penghasil dan 40 persen akan dibagi ke-37 kabupaten atau kota di Jatim,” pungkasnya.