Logo

Ini Kepribadian Warga yang Simpan Narkoba di Ladang Jagung Mojokerto

Reporter:,Editor:

Minggu, 14 August 2022 07:40 UTC

Ini Kepribadian Warga yang Simpan Narkoba di Ladang Jagung Mojokerto

Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya

JATIMNET.COM, Mojokerto - Warga Dusun/Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto tak menyangka jika di sekitar tempat tinggal mereka dijadikan tempat penyimpanan satu truk yang berisikan ratusan kardus pil setan atau pil koplo. 

Lantaran, TJH, 27 tahun itu diketahui sebagai sosok pria yang terlihat biasa-biasa saja dan kesehariannya suka bermain game online. Bahkan, tak terlihat mencurigakan jika menyembunyikan 113 kardus berisi pil koplo dalam truk terbuka sejak pertengahan Juli lalu. 

Tak hanya itu, ayah satu anak ini juga diamankan dengan narkoba sekitar 29 hingga 35 kilogram sabu-sabu yang digali dari dalam ladang jagung yang sengaja dikubur, di kedalaman sekitar 50 sentimeter dari permukaan tanah oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ladang jagung itu sendiri, berada sekitar 500 meter dari Makam Dusun Guyangan, Desa Madureso. Berada jauh dari pemukiman maupun perkampungan warga dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. 

"Keseharian biasa aja, gak tertutup, suka main game online. Sehari bisa sampai tiga kali beli rokok. Biasanya juga top up game online gitu. Ya tidak curiga sama sekali," ucap IS penjual jajanan di sekitar rumah keluarga ayah satu anak ini. 

TJH diketahui menikah dengan wanita tetangga desanya, yakni Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong. Ia dikabarkan mendapatkan titipan barang haram tersebut dari suami kakak iparnya yang ada di Surabaya. 

Satu truk pil koplo tersebut diketahui sudah ada sejak 24 Juli 2022. Saat itu, sang suami kakak ipar (belum diketahui identitasnya) ikut mengantar barang haram yang dikemas apik ke rumah orang tua TJH menggunakan truk berwarna hitam. 

"Semua orang liat waktu dia mendatangkan kardus-kardus itu, kaya dalam sak gitu. Tanggal 24 tan bulan lalu pas ada orang hajatan," ucapnya. 

Meski begitu, warga tak juga curiga. Lantaran, sang kakak ipar yang belum diketahui identitasnya itu mengaku jika timbunan kardus merupakan alat cetak sablon. 

"Alasannya kakaknya itu mau dikirim ke toko, tapi orangnya naik haji makanya dititipkan ke sini (sembari menunjuk rumah yang terlihat tertutup dan sepi)," ucapnya. 

Sebelumnya, sabu-sabu seberat 29 kilogram dan ratusan kardus pil koplo dalam satu truk di Dusun/Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjung Perak Surabaya.

Informasi yang dihimpun jatimnet.com di lokasi, penangkapan terjadi pertama kali pada Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 di kediaman orang tua tersangka TJF, 27 tahun. 

Belasan polisi berpakaian preman diketahui mendapati satu truk pil koplo berada di halaman rumah yang berwarna putih biru tersebut.

Usai mengamankan TJF, petugas kemudian melakukan pengembangan terkait adanya dugaan narkotika golongan jenis I yang disimpan di lokasi lain.

Benar saja, sebanyak 29 kilogram sabu-sabu ditanam di sekitar ladang jagung dekat dengan Makam Dusun Guyangan, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong. 

Barang haram tersebut rupanya disimpan di dalam dua tas ransel, dan satu koper. Masing-masing ransel berisi sabu seberat 5 kilogram dan 12 kilogram. Sedangkan 12 kilogram lainnya di dalam koper.

Tim jatimnet.com menelusuri lokasi kedua temuan barang haram yang berjarak sekitar 500 meter dari makam.

Bahkan, hingga Minggu, 14 Agustus 2022, bekas galian masih terlihat jelas. Ada tiga galian tanah yang terlihat dari bibir kubangan yang tertutup pohon pisang.