Logo

Ini Jawaban dari DPU-PKP Ponorogo Terkait Jembatan Bambu Rp 200 Juta

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 December 2020 00:40 UTC

Ini Jawaban dari DPU-PKP Ponorogo Terkait Jembatan Bambu Rp 200 Juta

JEMBATAN RP 200 JUTA: Sebuah jembatan bambu yang menghabiskan anggaran senilai Rp 200 juta membuat ramai jagad maya masyarakat Ponorogo, Kamis 17 Desember 2020. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo - Belum lama ini Kabupaten Ponorogo di dunia maya dihebohkan dengan keberadaan jembatan yang terbuat dari bambu. Pasalnya jembatan bambu yang menghubungkan Desa Bulak dengan Desa Pandak Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo itu menghabiskan anggaran senilai Rp 200 juta.

Anggaran pengerjaan jembatan bambu itu terpampang jelas saat akan memasuki mau melintas terdapat palang informasi anggaran pembuatan jembatan sebesar Rp 199.659.000. Padahal kondisi jembatan yang sering disebut warga jembatan tukung hanya terbuat dari bambu dengan pondasinya yang terbuat dari semen dan batu.

Mengenai hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kabupaten Ponorogo membenarkan, pembuatan pondasi Jembatan Tukung yang menghubung Desa Bulak dengan Desa Pandak Kecamatan Balong menghabiskan anggaran senilai Rp. 199.659.000. 

Kepala Dinas DPU-PKP, Jamus Kunto Purnomo mengatakan jika ada usulan dari desa untuk melakukan rehap jembatan. Usulan itu diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan pihaknya diminta untuk menghitung jembatan dengan bentang 10 sampai 11 meter dengan lebar maksimal tiga meter.

BACA JUGA: Jembatan Bambu Senilai Rp 200 Juta di Ponorogo

“Saat itu kebutuhan anggaran dengan rancangan jembatan mencapai Rp 500 juta sampai Rp 600 juta,” kata Jamus, belum lama ini Kamis 17 Desember 2020.

Namun karena anggaran yang ada tidak mencukupi untuk membangun jembatan, karena dsri Bappeda hanya tersedia Rp 200 juta. Maka disepakati oleh kepala desa untuk membangun pondasi jembatan terlebih dahulu. Yang mana struktur utama akan dilanjutkan pada 2021 sambil menunggu jumlah anggaran yang disiapkan.

“Jadi kita tidak terkait dengan jembatan sesek bambu, kita ada permintaan bangun jembatan, dananya dari Bappeda 200. ya sudah kita Cukup kan di pondasi itu, 2021 kita tunggu alokasi anggaran kita lanjut,” ungkap Jamus.

Jamus menambahkan sistem pembangunan jembatan yang “dicicil” seperti jembatan Tukung tidak masalah menurut aturan. Menurutnya ada banyak jembatan yang dibangun dengan sistem mencicil di Ponorogo, seperti jembatan yang ada di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak.

“Contohnya jembatan Prayungan Kecamatan Sawoo, sejak tahun 2009 atau 2008 kemudian 2010 kita bangun lagi, 2012 kita bangun lagi,” Jamus memungkasi.