Rabu, 17 October 2018 05:38 UTC

Ilustrasi vapor. Ilustrator: Chepy.
JATIMNET.COM, Jakarta – Para peneliti menyebutkan bahwa vaping atau rokok eletrik lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau. Hal ini didasari perasa yang terdapat dalam rokok elektrik dapat memicu peradangan paru-paru.
Peringatan itu muncul setelah penelitian yang dilakukan terhadap tikus menunjukkan ada senyawa adiktif yang ada di dalam perasa. Senyawa tersebut bisa menyebabkan peradangan paru-paru, yang sama atau lebih buruk dari penggunaan rokok tembakau.
Dikutip dari Leicestermercury melalui Antara, mengungkapkan tim peneliti dari Yunani menyebutkan penggunaan rokok elektrik dalam jangka pendek sama atau bahkan lebih merusak daripada yang semestinya.
“Efek merugikan yang diamati paru-paru pada paparan asap rokok eletrik pada model hewan itu menyoroti perlunya penyelidikan lebih lanjut tentang keamanan dan toksisitas perangkat yang berkembang pesat di seluruh dunia,” ujar perwakilan peneliti Dr. Constaninos Glynos, Rabu 17 Oktober 2018.
Mereka menstimulasi isapan rokok tradisional dengan mengeluarkan uap yang berasal dari bahan kimia cair dalam wadah isi ulang berisi propylene glycol, nikotin, dan perasa.
Propylene glycol merupakan senyawa adiktif yang tidak berwarna dan berbau, yang ditemukan dalam pelbagai makanan dan minuman olahan. Senyawa ini digunakan sebagai pelarut dalam sejumlah obat.
Temuan, yang dipublikasikan dalam American Journal of Physiology, menunjukkan bahwa rokok elektrik dan isi ulang perasa tidak diatur dengan baik, dan tidak diketahui dampak dalam jangka panjang terhadap kesehatan.
“Rokok elektrik dinyatakan melepaskan sedikit nikotin berbahaya atau sebagai alat baru menghentikan merokok. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa paparan uap dari rokok elektrik memicu respon peradangan dan memengaruhi mekanisme pernapasan,” sambungnya.
Penelitian menghasilkan terjadi peradangan, produksi lendir, dan perubahan fungsi paru-paru. Laporan tersebut hasil penelitan terhadap paparan asap rokok tembakau dan tiga kelompok lain dari rokok elektrik dengan propylene glycol, dan perasa tembakau dalam rentang tiga hari hingga empat minggu.
“Kami menyimpulkan bahwa baik rokok eletrik dan konvensional sama-sama berdampak negatif terhadap kondisi biologis paru-paru,” tegas Dr. Glynos.
