Selasa, 24 November 2020 01:00 UTC
SEMINAR: Tiga narasumber yang didatangkan oleh Repdem Gresik pada acara seminar. Dengan mengangkat angka pengangguran di tengah banyak-nya Industri perusahaan di Gresik. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Kabupaten Gresik yang menyandang kota industri sepertinya masih jauh dari bisa mensejahterahkan masyarakatnya. Banyak perusahaan mulai skala kecil hingga besar tumbuh, namun masih banyak pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik, terdapat sekitar 1,117 juta penduduk pada usia dewasa, dan 4,54 persen tercatat dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT). Belum lagi Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Gresik mencatat 2.300 karyawan yang di PHK dampak dari pandemi Covid-19.
Salah satu contoh, kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) yang berada di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang digadang-gadang mampu menyerap tenaga kerjanya sekitar 21.731 orang, dimana hingga saat ini jauh dari realisasi.
Seperti dipaparkan Dr. Soetanto Soepiadhy, saat menjadi narasumber pada acara seminar yang digelar PAC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Gresik dengan tema Industrialisasi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Gresik.
BACA JUGA: Buruh dan Pengusaha Tanggapi Berbeda Soal Kenaikan UMK 2021
Menurutnya sulit industrialisasi bisa membuat sejahtera masyarakat setempat bisa merata sepenuhnya, jika pemerintah maupun legislatifnya tidak berazazkan kebudayaan saat bicara investasi, pemerintah harus memiliki keyakinan kebudayaan dalam arti strategi seperti amanat Undang-undang RI nomer 5 tahun 2019.
“Ada banyak peraturan, mulai perundang-undangan hingga peraturan daerah untuk meyakinkan aturan-aturan pekerja dan perusahaan, namun tidak akan berhasil jika tidak dilandasi tentang kebudayaan dan sains," katanya belum lama ini, Minggu malam, 22 November 2020.
Ada kontruksi hukum yang menjadi kepatutan, lanjut pria asli Gresik itu, harus ada upaya bagaimana mendorong hegemoni menjadi demokrasi, serta harus mampu membuat partisipatoris yang diawali dari prilaku representatif dari sebuah demokrasi, sebab banyak perusahaan yang menggaji karyawan dibawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Gresik untuk mengusut proyek kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) yang berada di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
BACA JUGA: Ini UMK Jatim 2021
Sebab berdasarkan temuannya, banyak ditemukan kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek tersebut, mulai soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekira 600 hektare tanah warga yang kena proyek belum dibayar.
Arteria mengaku dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kapolri dan jajarannya saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menyatakan, jika benar proyek di kawasan JIIPE ada persoalan, maka bisa dimasukkan dalam pidana korporasi.
"Korporasi bisa dipidanakan jika ada persoalan hukum di proyek JIIPE. Untuk itu, KPK harus masuk ke Gresik, turun ke JIIPE untuk mengusutnya biar jelas. Belum lagi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan JIIPE yang belum kelar hingga sekarang. Adakah perselingkuhan pengusaha dan penguasa," tukas Ateri penasaran.
Ateri menambahkan bahwa proyek JIIPE adalah PSN, untuk itu dirinya meminta jika perusahaan yang menangani proyek di kawasan JIIPE bermasalah, maka bisa diganti dengan perusahaan lain, bahkan Ia khawatir kasus di JIIPE yang tengah ditangani penegak hukum di-SP3 (surat penghentian penyidikan).
Ateri mengaku belum mengetahui apakah Presiden RI Joko Widodo sudah tahu kondisi proyek di kawasan JIIPE yang masuk PSN itu. "Saya belum ngerti Pak Presiden Jokowi tahu atau tidak persoalan ini," pungkasnya.