Logo

Identifikasi Korban Lion Air Bergantung Pencocokan DNA

Reporter:

Kamis, 01 November 2018 23:30 UTC

Identifikasi Korban Lion Air Bergantung Pencocokan DNA

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Jakarta - Identifikasi korban pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 tampaknya bakal bergantung pada pencocokan DNA. "Kami harapkan hasil DNA, manakala tak ada data rekam medis, sidik jari, gigi, dan lainnya," kata Kepala Bidang DVI
Pusdokkes Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis, 1 November 2018.

Lisda mengatakan tim DVI menghadapi hambatan guna mengidentifikasi korban pesawat jatuh itu lantaran "body part" yang tidak utuh dan minimnya data korban seperti gigi atau sidik jari. Menurut Lisda, tim forensik belum berhasil mengidentifikasi korban lainnya dari sidang rekonsilasi terakhir hingga Kamis pukul 16.00 WIB.

Lisda yang polisi bergelar dokter gigi itu mengatakan identifikasi melalui pencocokan DNA membutuhkan waktu antara empat hingga delapan hari. Dia menjelaskan tim DVI menemukan bagian tubuh yang diduga bayi namun belum teridentifikasi karena menunggu DNA.

Sejauh ini, DVI telah menerima 189 data ante mortem dan 152 data DNA sehingga masih menunggu 37 data DNA untuk dicocokkan dengan DNA bayi tersebut. Rencananya, pihak Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur bersama tim DVI Mabes Polri dan para dokter ahli akan menjelaskan tahapan proses identifikasi korban pesawat Lion Air pada Jumat, 2 November 2018.

Saat ini, tim DVI telah mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur. Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijasah yang diperkuat data DNA.