Logo

Honor Penyuluh Agama Non PNS Naik 100 Persen

Reporter:

Sabtu, 12 January 2019 02:15 UTC

Honor Penyuluh Agama Non PNS Naik 100 Persen

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: DOK

JATIMNET.COM, Bekasi - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan honor Penyuluh Agama Non PNS naik 100 persen mulai Januari 2019 ini.

Kabar gembira tersebut disampaikan Lukman saat dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi, Jumat 11 Januari 2019.

"Per Januari 2019, honor penyuluh agama Non PNS naik 100 persen," kata Lukman seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Sebelumnya, penyuluh memperoleh honor Rp 500 Ribu per bulan. Setelah ada kenaikan, mereka akan menerima Rp 1 Juta per bulan.

BACA JUGA: Kemenag Alokasikan Rp 10 triliun untuk Guru Madrasah

"Maka, di tahun ini honornya menjadi satu juta perbulan," ujar Menag.

Kenaikan honor ini menurut Menag sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun 2018 lalu.

Di beberapa tahun sebelumnya, kata Lukman, kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak diarahkan kepada peningkatan infrastruktur.

Hal ini bertujuan mengatasi ketertinggalan infrastruktur.

"Di tahun ini, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan SDM. Itu mengapa honor penyuluh pun 100 persen dinaikkan," ujarnya di hadapan 750 ASN Kankemenag Kota Bekasi.