Logo

HKTI dan DPRD Probolinggo Sepakat Lakukan Tiga Hal Ini untuk Menekan PMK

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 June 2022 11:00 UTC

HKTI dan DPRD Probolinggo Sepakat Lakukan Tiga Hal Ini untuk Menekan PMK

AUDIENSI. Audiensi pengurus HKTI bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo di gedung DPRD setempat, Kamis, 2 Juni 2022. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pengurus DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD merespons merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di ruang Banggar Kantor DPRD setempat, Kamis, 2 Juni 2022.

Dalam audiensi terungkap penyebaran wabah PMK di Kabupaten Probolinggo khususnya sapi perah di Kecamatan Krucil dalam beberapa hari terakhir mengalami perkembangan cukup cepat.

Pengurus HKTI Kabupaten Probolinggo Suloso yang juga pengurus bidang usaha KUD Argopuro, Kecamatan Krucil, mengatakan penyebaran wabah PMK terhadap sapi perah milik mitra KUD mengalami penambahan cukup cepat.

Jika semula jumlah sapi perah yang terpapar ada sebanyak 229 ekor sapi, per Rabu, 1 Juni 2022, jumlah sapi perah bertambah sebanyak 84 ekor. Sehingga total sapi perah yang terpapar sudah mencapai 313 ekor.

BACA JUGA: Batasi Meluasnya Wabah PMK, Distribusi Sapi di Probolinggo Diperketat

"Jadi yang meninggal akibat wabah PMK sudah ada 13 ekor," ujarnya. 

Merespons itu, HKTI Kabupaten Probolinggo melalui Komisi II DPRD mengusulkan empat poin kepada pemerintah daerah guna menekan penyebaran wabah PMK agar tak semakin meluas.

Pertama, adanya kebijakan pemerintah daerah memberlakukan lockdown terhadap lalu lintas perdagangan ternak. Kedua, kebijakan penutupan pasar hewan guna memutus siklus penyebaran wabah PMK. 

Lalu ketiga, memfasilitasi kepada pemerintah provinsi dan pusat agar mendapatkan prioritas bantuan vaksin untuk pencegahan. Keempat, dukungan obat-obatan dari pemerintah dan disinfektan bagi peternak.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman merespons positif permintaan HKTI. Menurutnya, pihaknya sepakat dengan usulan yang diberikan terutama dalam percepatan penanganan wabah PMK.

Salah satunya soal penyediaan vaksin dan disinfektan bagi peternak. DPRD bakal mendorong pemerintah daerah agar segera berkirim surat ke pemerintah provinsi agar usulan tersebut menjadi prioritas.

"Termasuk apabila nantinya diperlukan dicairkannya dana tidak terduga (TT), kami bakal bantu usulkan karena kini kondisinya sudah darurat," kata Wahid.

BACA JUGA: Ratusan Sapi Perah di Probolinggo Terpapar Wabah PMK, 11 Ekor Mati

Sementara itu, Wakil Ketua DPC HKTI Kabupaten Probolinggo Ahmad Samsul Askandar menyambut baik respons Komisi II DPRD yang meneriman usulan HKTI. Apalagi, menurutnya, pekerjaan warga Kabupaten Probolinggo memang mayoritas petani dan buruh tani. Dengan diterimanya usulan tersebut, menurutnya bakal mempercepat penanganan masalah wabah PMK.

"Alhamdulillah diterima semuanya, bahkan sudah ditindaklanjuti. Termasuk soal lockdown atau pembatasan arus lalu lintas perdagangan sapi," kata pria yang akrab disapa Gus Aan ini. 

Lokasi yang ditutup (lockdown) atau diisolasi telah ditentukan lokasinya dan tinggal membentuk satgas penanganan wabah PMK. 

Sekadar informasi, dalam audensi tersebut selain dihadiri pengurus HKTI dan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP); dan sejumlah instansi terkait.Audiensi tak hanya membahas masalah wabah PMK, namun juga menyoal kelangkaan pupuk dan kurang efektifnya kartu tani, permasalahan anjloknya harga komoditas porang, dan potongan timbangan (plasi) bawang merah.