Sabtu, 21 August 2021 10:00 UTC
HEWAN DILINDUNGI. Seorang bocah memegang toples berisi anakan ular sanca kembang yang ditemukan di dalam rumah wartawan di Probolinggo, Sabtu, 21 Agustus 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Di tengah kondisi pancaroba (peralihan musim) seperti saat ini, masyarakat ada baiknya lebih waspada akan kemunculan reptil atau kelompok hewan vertebrata berdarah dingin yang memiliki sisik di tubuhnya.
Biasanya reptil seperti ular, kadal, dan lainnya kerap kali keluar dari sarangnya guna mencari tempat hidup yang baru.
Seperti dialami seorang wartawan media online di Kabupaten Probolinggo, Mahfud, Sabtu, 21 Agustus 2021, sekitar pukul 05.00 WIB.
Rumahnya yang berlokasi di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, secara tiba-tiba dimasuki seekor anakan ular sanca kembang. Kemunculan hewan melata tersebut dijumpai Mahfud di areal dapur rumahnya.
BACA JUGA: Warga Mojokerto Tangkap Ular Sanca Kembang yang Kerap Memangsa Ternak
Khawatir membahayakan bagi keluarganya, Mahfud langsung mengambil sebatang kayu di sekitar rumahnya dan digunakan untuk melumpuhkan ular tersebut.
"Waktu itu istri mau masak. Tiba-tiba teriak, saat saya hampir ternyata ada ular di dapur, tepatnya di bawah kompor," kata Mahfud.
Setelah berhasil dilumpuhkan, ular tersebut lantas dimasukkan ke toples kaca agar tak membahayakan keluarganya.
"Panjangnya sekitar 50 sentimeter, sengaja saya taruh toples karena ularnya agresif. Tadi saja saat akan ditangkap sempat loncat ke saya, untung bisa saya tekan kepalanya pakai kayu," tuturnya.
Setelah bisa dilumpuhkan, anakan ular sanca kembang tersebut ia serahkan ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah 6 Probolinggo-Lumajang.
"Tadi waktu saya serahkan, petugas bilangnya masuk jenis satwa yang dilindungi," kata Mahfud.
Sementara itu, Kasi Resort BKSDA Wilayah 6 Probolinggo-Lumajang Sudartono membenarkan adanya seorang warga yang menyerahkan seekor ular sanca kembang.
BACA JUGA: Temuan Ular Sanca Albino di Makam Gegerkan Warga, BKSDA: Jangan Dilepaskan
Ular tersebut ditangkap di dalam rumah orang bersangkutan. Karena dianggap berbahaya, ular itupun kemudian diserahkan ke BKSDA.
"Kalau usianya diperkirakan kurang lebih tujuh hari setelah menetas. Nanti kita akan kirimkan ke BKSDA di Surabaya untuk bisa dilakukan pemeliharaan," kata Sudartono.
Sudartono menjelaskan anakan ular sanca kembang yang tertangkap
merupakan satwa langka dan dilindungi dari kepunahan. Oleh karenanya, ia mengimbau warga yang menemuka satwa tersebut agar tidak dibunuh.
"Ada baiknya diserahkan atau dilaporkan ke BKSDA agar keberadaannya tetap lestari," katanya.
