Logo

HET Pupuk Bersubsidi Turun, Ahmad Muzani: Petani Happy

Reporter:

Minggu, 26 October 2025 22:30 UTC

HET Pupuk Bersubsidi Turun, Ahmad Muzani: Petani Happy

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: Gerindra

JATIMNET.COM – Kebijakan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen mendapat apresasi dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani.

Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ini tidak hanya sebagai ‘kado” bagi kalangan petani. Namun, juga semakin memotivasi petani dalam mengembangkan produk pangan.

“Penurunan harga pupuk ini kabar menggembirakan, kabar menyenangkan, dan kabar optimisme bagi para petani Indonesia,” ujar Muzani dikutip Jatimnet.com dari laman resmi Kementerian Pertanian, Senin, 27 Oktober 2025.

BACA: Turun 20 Persen, Ini Daftar Harga Pupuk Subsidi

Optimisme petani, dinilainya kian meningkat. Apalagi, kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Rabu, 22 Oktober 2025.

“Petani happy, pasti senang. Ini sesuatu yang sangat menyenangkan bagi mereka. Karena pupuk itu kebutuhan pokok untuk bertani. Ketika harganya turun, beban mereka berkurang dan semangat untuk menanam meningkat,” lanjut Muzani.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut bahwa diturunkannya harga pupuk bersbsidi  merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani di seluruh Tanah Air.

BACA: Mentan Cabut Izin 2.039 Distributor yang Menjual Pupuk di Atas HET​

Kebijakan ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Namun, melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

BACA: Petrokimia Gresik Siapkan 441 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di MT Oktober-Maret

Penurunan harga ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, antara lain:

  • Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram
  • NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram
  • NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram
  • ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram
  • pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Kebijakan ini diharapkan langsung dirasakan lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan kebijakan ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.