Logo

Harga Minyak Melonjak Naik, Disperindagkop dan UM Madiun Gelar Operasi Pasar

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 January 2022 07:40 UTC

Harga Minyak Melonjak Naik, Disperindagkop dan UM Madiun Gelar Operasi Pasar

Pengusaha kuliner sedang menebus minyak goreng dengan harga lebih murah dibandingkan harga di pasar dalam operasi pasar yang digelar di halaman Kantor Disperdakop dan UM, Kabupaten Madiun, Selasa, 18 Januari 2022. Foto. Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun -  Melonjaknya harga minyak goreng (migor) selama beberapa waktu terakhir mulai disikapi di daerah. Di Kabupaten Madiun, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) melaksanakan operasi pasar (OP) untuk komoditas tersebut, Selasa, 18 Januari 2022.

Sebanyak 750 pelaku usaha kuliner di wilayah Kecamatan Mejayan dan sekitarnya dapat membeli migor bersubsidi. Masing – masing di antara mereka hanya kebagian jatah dua liter migor kemasan. Ini sesuai dengan kuota dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.500 liter yang didatangkan langsung dari Surabaya hari ini.

Sekretaris Disperdakop dan UM Kabupaten Madiun, Agus Suyudi mengatakan bahwa harga migor kemasan dalam OP itu Rp 14 ribu per liter. Harga itu lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang  berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per liter.

Baca Juga: Stabilkan Harga, Pemkot Surabaya Gelontorkan Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu

“Memang, ada subsidi dari pemerintah provinsi. Kami di daerah hanya menjalankan saja,” ujar dia sembari menyatakan teknis dari OP berdasarkan data dari paguyuban dan dibuktikan dengan kupon dan KTP pelaku UMKM.

Lonjakan harga migor berlangsung dalam skala nasional selama beberapa pekan terakhir.  Pemerintah pusat berupaya mengendalikannya. Salah satu caranya dengan melakukan operasi pasar di tingkat kabupaten maupun kota melalui pemerintah provinsi.

Adapun jadwal dari kegiatan ini secara bergiliran dengan menyesuaikan perkembangan harga migor. Maka, untuk menggelar operasi pasar lanjutan, pihak Disperdakop setempat menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, menggandeng pihak distributor dan toko modern untuk melakukan kegiatan yang sama meski nilai subsidinya lebih rendah. “Sudah ada kesanggupan (dari pihak swasta). Kalau nanti jadi dilakukan, operasi pasar akan digelar di kecamatan lain agar bisa merata meski tidak memenuhi kebutuhan seluruh warga,” Agus memaparkan.