Kamis, 13 January 2022 11:40 UTC
HARGA MELONJAk. Permintaan elpiji non-subsidi kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram di salah satu pangkalan mengalami penurunan akibat melonjaknya harga sejak akhir Desember 2021.Foto. Nd.Nugroho/ Dokumen
JATIMNET.COM, Madiun - Harga elpiji non-subsidi melonjak sejak 25 Desember 2021. Di Kabupaten Madiun, harga gas ukuran 5,5 kilogram Rp 80 ribu dari sebelumnya Rp 67 ribu. Sedangkan harga untuk kapaitas 12 kilogram Rp 180 ribu dari sebelumnya Rp 143 ribu.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop dan UM) Kabupaten Madiun Toni Eko Prasetyo mengatakan lonjakan harga elpiji non-subsidi ini terjadi di tingkat global.
"Ini merupakan kebijakan pemerintah, karena adanya kenaikan harga elpiji secara nasional dan internasional," ujar dia, Kamis, 13 Januari 2022.
Dengan kondisi ini dikhawatirkan terjadi migrasi dari elpiji non-subsidi ke produk bersubsidi untuk warga miskin. Apalagi, keberadaan elpiji kemasan tiga kilogram atau melon melimpah meski sebenarnya ada kuota penerimaan dari PT Pertamina di setiap daerah.
Baca Juga: Tabung Elpiji Meledak di Warkop, Tujuh Orang Terluka
Oleh karena itu pihak Disperdakop dan UM berencana melakukan inspeksi ke pengepul maupun pengecer elpiji. Upaya ini untuk memastikan pasokan gas non-subsidi dan pemanfaatannya di lapangan.
"Kalaupun ada pengusaha kuliner dengan kelas menengah ke atas dan rumah tangga mampu secara ekonomi menggunakan gas subsidi memang belum bisa disanksi," Toni menjelaskan.
Bahkan, ia melanjutkan keberadaan elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram yang merupakan kuota di Kabupaten Madiun terjual di luar daerah. Demikian pula sebaliknya. Kondisi ini dinyatakan terjadi di daerah perbatasan antarkabupaten.
"Seperti di wilayah Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo yang berdekatan dengan Kabupaten Ponorogo. Di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng yang berbatasan dengan Ngawi, " ia menerangkan.