Jumat, 13 December 2019 08:15 UTC
CABAI. Seorang petani di Desa Pandanwangi, Kabupaten Lumajang melakukan panen cabai. Dok.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Kota Probolinggo menyebut, tidak bisa mengintervensi kenaikan harga cabai rawit di pasaran yang menyentuh angka 25 ribu rupiah per-kilogram.
Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi menyampaikan, soal kenaikan harga cabai saat ini menjadi tanggung jawab pasar. Pihaknya sendiri bertanggung jawab terhadap ketersediaan cabai di pasaran.
"Soal kenaikan harga cabai, itu tergantung pihak pasar sendiri. DKUPP hanya tanggung jawab, soal keamanan stok cabai di pasaran. Biasanya kalo harga cabai naik, ya karena stoknya minim di pasaran," kata Gatot, Jumat 13 Desember 2019.
Dia belum lama ini sempat dihubungi pihak komunitas pedagang cabai, agar mencarikan solusi mengenai naiknya harga cabai. Namun, Gatot kembali menegaskan, mengenai naik dan turunnya harga cabai itu tergantung kondisi di pasar.
BACA JUGA: Jelang Natal, Harga Cabai Rawit Merangkak Naik di Pasar Tradisional Probolinggo
Sekadar informasi, kenaikan harga cabai belum lama ini terjadi di dua pasar terbesar wilayah Kota Probolinggo. Pertama terpantau di Pasar Baru dengan harga cabai rawit mencapai 25 ribu rupiah per-kilogram, yang sebelumnya 18 ribu rupiah per-kilogramnya.
Begitu juga dengan harga cabai besar, sebelumnya 15 ribu rupiah per-kilogramnya sekarang menjadi 18 ribu per-kilogramnya.
Kemudian di Pasar Wonoasih, cabai rawit sebelumnya 15 ribu rupiah per-kilogramnya, kini tembus 25 ribu per-kilogramnya. Sedangkan harga cabai besar, tetap berada di angka Rp 15 ribu perkilogram.
Kepala UPT Pasar Wonoasih, M Arif Billah menyampaikan, naiknya harga cabai di pasaran dimungkinkan karena pengaruh panen cabai yang akan berakhir. Kondisi tersebut mempengaruhi harga jual di pasar.