Selasa, 22 January 2019 10:56 UTC
Petani menunjukkan buah naga yang dibiarkan di pohon karena harga jatuh yang disebabkan panen melimpah. Foto Ahmd Suudi.
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Harga buah naga di tingkat petani Kabupaten Banyuwangi anjlok karena pasokan ke pasar melimpah. Bila sebelumnya harga di kisaran Rp 5 ribu per kilogram, dalam seminggu terakhir ini petani harus menjual dengan harga Rp 2 ribu per kilogram.
Harga Rp 2 ribu itupun hanya untuk yang masuk grade A. Sedangkan Grade B harga bisa separuhnya. Panen raya buah naga biasanya mulai akhir November sampai akhir Februari tahun berikutnya.
Petani buah naga Kelurahan Sobo Ainurrohman (42) mengaku kondisi semakin parah karena pengepul belum mau membeli hasil panen. Dia kemudian menunda memetik buah yang merah masak meski sudah waktu panen sudah lewat.
“Walaupun waktunya panen, tetap tidak dipanen. Siapa yang mau beli. Lebih aman dibiarkan di pohon,” kata Ainurrohman, Selasa 22 Januari 2019.
BACA JUGA: Banyuwangi Libatkan Agen Wisata Dan Media Malaysia
Menurutnya, dengan membiarkan buah tetap di pohon untuk menunggu harga membaik juga berisiko. Anamcannya adalah buah membusuk di pohon dan jatuh dengan sendirinya. Risiko lainnya buah dimakan hewan seperti semut, tikus, tupai, belalang, burung yang paling banyak menghabiskan, hingga kelelawar.
Prandoyo (50) petani Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari yang mengelola setengah hektare ladang buah naga menyatakan hal serupa. Dia sengaja membiarkan buah naga tetap di pohon lantaran mendapatkan harga Rp 1.500 hingga Rp 2.000 dari pengepul.
Dengan harga Rp 2 ribu membuat penghasilan petani hanya bisa digunakan untuk biaya perawatan dan panen ladang. Sementara ladangnya sendiri saat puncak musim panen menghasilkan lima kuintal hingga satu ton buah naga.
Sementara itu, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian (Disperta) Banyuwangi Ahmad Khoiri mengatakan naik-turunannya harga buah naga mengikuti hukum pasar.
BACA JUGA: Sayur Premium Hidroponik Banyuwangi Masuk Pasar Elit
“Sekarang musim panen, sehingga pasokan melimpah. Apalagi Bali, Sumatra dan Kalimantan sudah memiliki (ladang) buah naga. Kemungkinan Maret harga sudah normal dan stabil,” kata Khoiri.
Khoiri juga mengatakan ada tiga perusahaan yang ditugaskan Kementerian Pertanian untuk menyerap hasil panen petani, yakni PT Lumbung Mineral, PT Aneka Pangan Bergizi, dan CV Luhur, yang didatangkan.
Ketiga perusahaan itu membeli hasil buah naga seharga Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per kilogram di tingkat pengepul untuk buah naga grade A. Khoiri menjelaskan telah ditandatangani kesepakatan bahwa petani akan tetap memasok pada tiga perusahaan meski harga sedang bagus.
Petani yang ingin bergabung menyalurkan hasil panennya ke tiga perusahaan tersebut dipersilahkan menghubungi mantri pertanian di wilayahnya masing-masing.