Logo

Gus Yani Lirik Jaksa Kejari Gresik Isi Jabatan  Perangkat Daerah

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 June 2021 09:00 UTC

Gus Yani Lirik Jaksa Kejari Gresik Isi Jabatan  Perangkat Daerah

Gus Yani (kiri) bersama Kajari Gresik Heru Winoto pada kesempatan penyerahan hibah bangunan kantor Kejari Gresik, Kamis 24 Juni 2021. Foto: Agus/Dokumen

JATIMNET.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku terus melakukan evaluasi pada  kinerja seluruh pegawai struktural Pemda Gresik, tanpa rerkecuali.

Terutama jelang pengisian kekosongan jabatan pada eselon II setara Kepala Dinas (OPD), dimana pada tahun 2021 ini sedikitnya 10 kepala Dinas di Pemda Gresik akan pensiun.

Tidak menutup kemungkinan beberapa jabatan nantinya bisa diambil dari luar struktural Pemerintah Daerah, dalam hal ini dari Kejaksaan Negeri Gresik misalnya.

“Bisa saja asal ikut seleksi terbuka jabatan tinggi pratama, dan jelas memenuhi sarat yang telah ditentukan oleh Pansel nantinya," terang Kepala Badan Kepegawaian Gresik, Nadlif dikonfirmasi, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Bupati Gresik Serahkan Hibah Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik

Nadlif menambahkan, dimana syarat-syarat itu misalnya peserta sudah berpangkat  atau golongan pembina IV-A, dan juga usia tidak lebih 56 tahun. Kemudian pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun, apabila administrator 3B minimal tiga tahun.

Ada beberapa kriteria apabila posisi hanya dilakukan mutasi dan tinggal melantik saja, dimana semua itu sesuai SE MenPAN-RB B/SM.02.03/2018. 

Sementara, Kajari Gresik Heru Winoto pada kesempatan acara bersama Bupati Gresik menawarkan salah satu pegawainya (Jaksa) untuk bisa mengisi di struktural Pemda Gresik, sesuai kebutuhan.

“Pegawai kami merupakan lulusan terbaik, jika Pak Bupati ingin menempatkan dengan menyesuaikan jabatan di Pemda Gresik, silahkan. Tentu yang berhubungan dengan hukum, atau Inspektorat misalnya," kata Kajari Gresik.

Baca Juga: Launching Tiga Program Sekaligus, Bupati Gresik Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Menanggapi tawaran itu, sepertinya Bupati Gresik tertarik, sebab diakui pegawai di Kejari Gresik merupakan lulusan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) terbaik dan berasal dari Gresik.

“Mudah-mudahan, kita akan buka panitia seleksi (pansel) untuk memberi kesempatan pada putra putri terbaik di Gresik. Kami masih terus mengevaluasi kinerja di pemda Gresik," tegas Gus Yani sapaan akrab Bupati saat ditanya.

Sebagai catatan, sesuai aturan seleksi terbuka dilaksanakan dengan membentuk tim panitia seleksi jabatan yang melibatkan akademisi dan berbagi unsur lain. Meski begitu, Pemda Gresik belum bisa memastikan kapan seleksi terbuka jabatan eselon II akan dilaksanakan dan meminta ASN bekerja maksimal dan optimal.

Di sisi lain, jabatan eselon II yang kosong di Pemda Gresik saat ini adalah Sekretaris Daerah, DPM PTSP, BPPKAD, Assisten I dan Dinas Pendidikan  Gresik yang akan kosong akhir bulan Juni 2021.