Rabu, 10 June 2026 12:00 UTC

Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Gresik, KH Moh Zainuri pada kesempatan acara beberapa waktu lalu. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Kemunculan grup Facebook yang dikaitkan dengan komunitas gay di Kabupaten Gresik dan disebut memiliki ribuan anggota menjadi perhatian publik.
Menyikapi fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mendorong penguatan edukasi keagamaan, peran keluarga, serta pendekatan sosial dalam menyikapi fenomena tersebut.
Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Gresik, KH Moh Zainuri mengatakan, MUI memiliki pedoman terkait persoalan perilaku seksual melalui Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
Menurutnya, dalam perspektif ajaran Islam yang menjadi rujukan MUI, hubungan seksual hanya diperbolehkan melalui pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, MUI mengingatkan masyarakat untuk memahami persoalan tersebut sesuai dengan nilai agama yang diyakini.
“Berdasarkan fatwa tersebut, penyaluran hasrat seksual hanya dibenarkan melalui pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juni 2026.
Zainuri menyampaikan, masyarakat perlu mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan penguatan lingkungan keluarga.
Menurutnya, persoalan sosial perlu disikapi dengan cara yang bijak tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan atau merendahkan pihak tertentu.
“Fenomena ini perlu disikapi dengan pendekatan yang baik, melalui pembinaan dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Gresik Makmun, M.Ag., mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait keberadaan grup tersebut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menentukan langkah yang tepat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi ini. Temuan tersebut akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak berwenang,” katanya.
MUI Gresik juga mengajak masyarakat menjaga suasana yang kondusif dengan mengedepankan sikap santun, tidak melakukan perundungan, serta menghindari ujaran kebencian dalam menyikapi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
