Rabu, 21 August 2019 10:52 UTC

PIMPIN DPRD. Anang Akhmad Syaifudin menjadi motor legislatif Lumajang setelah terpilih sebagai ketua DPRD periode 2019-2024 pada Selasa 20 Agustus 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Lumajang – Partai Kebangkitan Bangsa mendapat jatah kursi Ketua DPRD periode 2019-2024. Kursi itu didapat setelah PKB Lumajang meraih kursi terbanyak, yakni 10 kursi diikuti PDI Perjuangan dengan sembilan kursi.
Peringkat ketiga diperoleh Partai Gerindra dengan delapan kursi dan posisi keempat PPP yang merebut enam kursi. Empat besar partai tersebut dipastikan menduduki kursi pimpinan DPRD dengan komposisi satu ketua dan tiga wakil ketua.
Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengatakan hasil ini merupakan prestasi bagi partainya. Sebab dalam dua periode sebelumnya, 2009-2014 dan 2014-2019, kursi ketua DPRD selalu dijabat politisi dari PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Tak Patut Pejabat Tak Patuh
“DPP telah memberikan mandat kepada saya,” kata Anang usai Rapat Paripurna DPRD Lumajang dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 di Pendapa Bupati Lumajang, Rabu 21 Agustus 2019.
Anang mengatakan kendati PKB mendapat kursi Ketua DPRD Lumajang, pihaknya akan tetap menjalankan fungsi-fungsi legislatif seperti yang telah diamanatkan undang-undang.
Kedekatannya dengan Bupati Lumajang, Toriqul Haq yang juga politisi PKB, memudahkan dalam melakukan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol. “Saya telah disumpah. Insya Allah amanah menjalankan tugas sebagai ketua legislatif," Anang menambahkan.
BACA JUGA: Menengok Kegagahan Pesawat Tempur AU di Langit Lumajang
Namun, Anang menambahkan, sinergitas antara legislatif dan eksekutif harus tetap dibangun dalam tata kelola pemerintahan. Menjadi anggota DPRD merupakan dunia baru baginya.
Sebanyak 50 anggota DPRD Lumajang hasil pemilihan umum legislatif 2019 melakukan pengambilan sumpah dan janji dalam rapat paripurna di Pendapa Bupati di Jalan Alun-alun Selatan, Rabu 21 Agustus 2019.
Dalam acara tersebut, Anang Akhmad Syaifuddin didapuk sebagai Ketua DPRD sementara, sedangkan Bukasan dari PDI Perjuangan menjadi Wakil Ketua DPRD sementara.
Ketua dan wakil sementara ini untuk memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan DPRD meliputi komisi, badan kehormatan, serta fraksi.
