Senin, 11 August 2025 06:00 UTC
Pelaku, G, saat diminta keterangan oleh kepolisian di Mapolres Tuban Senin, 11 Agustus 2025. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Sungguh kurang ajar, seorang pemuda berinisial G, 19 tahun, tega menganiaya ibu kandungnya, P, 45 tahun, hanya karena persoalan uang kembalian usai membeli gas LPG.
Peristiwa tak terpuji itu terjadi di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Minggu pagi, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan kronologi bermula ketika pelaku diminta ibunya untuk membeli LPG. Namun, sepulangnya dari warung, korban menanyakan sisa uang pembelian tersebut. Bukannya memberikan jawaban, pelaku justru marah-marah.
“Pelaku memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong, kemudian korban mencoba lari, tetapi sempat diinjak oleh pelaku. Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri,” kata Siswanto, Senin, 11 Agustus 2025.
BACA: Tak Dikasih Uang, Anak Hajar Ibu Kandung
Akibat penganiayaan tersebut, P mengalami luka di pipi kiri serta dada dan harus menjalani rawat jalan di RSUD.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya, Senin siang, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Untuk jumlah kembalian dan untuk digunakan apa uang tersebut oleh terlapor masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Kini, G harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang mengatur sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta.