Sabtu, 14 June 2025 07:00 UTC
Ketua Garda Bangsa Surabaya Nasfa Uuth Akhmadie. Foto: Dok pribadi
JATIMNET.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel lahan parkir minimarket yang masih mempekerjakan juru parkir (jukir) liar, Selasa, 10 Juni 2025.
Langkah ini dijalankan karena banyak minimarket yang tidak menyediakan jukir resmi, bahkan tetap memungut biaya parkir meski sudah ada tulisan “bebas parkir”. Kondisi ini jelas merugikan warga dan menimbulkan keresahan.
Eri Cahyadi menegaskan semua tempat usaha wajib menyediakan jukir resmi sesuai Perda 3/2018. Minimarket yang melanggar akan disegel, bahkan izin usahanya bisa dicabut.
Penertiban ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan ormas, demi memastikan Surabaya bebas dari pungli dan premanisme.
BACA: Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Mantan Pejabat PU Bina Marga Surabaya Ditahan
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini mendapat dukungan dari Garda Bangsa Surabaya. Garda Bangsa merupakan organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa.
"Garda Bangsa Kota Surabaya, mendukung penuh langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi,“ ucap Ketua Garda Bangsa Surabaya Nasfa Uuth Akhmadie saat ditemui di Acara Sarasehan DPRD Provinsi Jawa Timur, Sabtu, 14 Juni 2025.
“Penertiban jukir liar adalah upaya nyata untuk melindungi hak masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjaga citra Surabaya sebagai kota yang tertib dan nyaman," lanjutnya.
Uuth meyakini, kebijakan pemkot tersebut mampu memberikan efek jera bagi pelaku jukir liar yang selama ini meresahkan warga.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika menemukan praktik jukir liar di lingkungan sekitar" katanya.
"Garda Bangsa Kota Surabaya siap bersinergi dengan pemkot, aparat, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Surabaya yang lebih baik, bersih dari pungli, dan nyaman untuk semua,“ pungkas Uuth.