Senin, 11 August 2025 04:00 UTC
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono saat memberikan sambutan dalam apel pemberian penghargaan kepada petugas Rutan Kelas 1 Surabaya, Senin, 11 Agustus 2025. Foto: Humas Ditjenpas Jatim.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya menerima reward dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kakanwil Ditjenpas Jatim) Kadiyono, Senin, 11 Agustus 2025.
Reward ini diserahkan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke rutan dengan berbagai modus. Salah satunya, memasukkannya ke dalam makanan ringan hingga susu.
"Ini bentuk apresiasi kami kepada penegak hukum untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang yang dilarang masuk dalam rutan termasuk narkotika," ungkap Kadiyono.
Ia menilai keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba merupakan bentuk kerja sama yang baik antara petugas keamanan rutan, kepolisian hingga kejaksaan.
"Kami tidak tinggal diam untuk memberikan efek jera kepada penyelundup nerkotika," ujarnya.
BACA: Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan, Kemenimipas Gelar IPPA Fest Aloha 2025
Kadiyono menyebut berbagai macam modus dilakukan oleh pelaku untuk menyelundupkan narkotika ke dalam rutan.
"Mulai dari kunjungan pihak luar menjenguk warga binaan hingga pelemparan benda mencurigakan dari luar rutan," tuturnya.
Pemberian penghargaan ini dilakukan setelah apel di Rutan Kelas 1 Surabaya. Hal ini sebagai penghargaan kepada pegawai berprestasi yang terlibat langsung dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui kunjungan warga binaan.
Kadiyono menilai keberhasilan ini bukan suatu kebetulan. Dengan Koordinasi cepat, kejelian intelijen, dan sinergi kuat antaraparat penegak hukum menjadi kunci utama.
"Petugas berhasil mengidentifikasi modus penyelundupan yang tersamar dalam barang bawaan pengunjung dan bertindak sigap untuk mengamankan barang bukti serta pelaku, sehingga upaya peredaran gelap narkotika di dalam rutan berhasil dipatahkan," jelasnya.
BACA: 38 UPT Pemasyarakatan se-Jatim Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025
Kadiyono menjelaskan tidak akan memberikan ruang kepada peredaran narkotika dalam lembaga pemasyarakat (lapas) dan rutan.
"Saat aparat bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan lapas, rutan, maupun LPKA di wilayah Jawa Timur," tuturnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi teladan dan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalitas, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan nilai pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama. Dengan persatuan dan sinergi, kita akan terus menutup rapat setiap pintu masuk narkotika, baik di luar maupun di dalam," pungkasnya.