Senin, 26 August 2024 10:00 UTC
Petugas Polri dan TNI membakar tempat judi sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Senin sore, 26 Agustus 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Polsek dan Koramil serta Satpol PP Sooko membongkar paksa dan membakar area yang dijadikan judi sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin sore, 26 Agustus 2024.
Namun, saat petugas datang tidak ditemukan judi sabung ayam. Polisi hanya menemukan beberapa barang dan tempat yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam.
Kapolsek Sooko AKP Suwarso mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam di Kedungmaling.
BACA: Gagal Gerebek, Polisi dan TNI di Mojokerto Bakar Arena Judi Sabung Ayam
"Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait lokasi sabung ayam," kata Suwarso.
Setelah itu, pihaknya bersama Forkopimca berkoordinasi untuk melakukan tindakan preemetif ke lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian tersebut.
"Bersama anggota Koramil bergeser menuju lokasi arena sabung ayam itu," katanya.
Menurutnya, pihaknya yang datang sekitar pukui 16.45 WIB tidak menemukan satu orang pun yang melakukan perjudian. Agar tak dijadikan tempat judi Kembali, petugas gabungan merobohkan dan membakar lokasi itu.
BACA: Lagi, Polisi dan TNI Gagal Gerebek Judi Sabung Ayam di Mojokerto
"Kami berikan tindakan dengan cara pembongkaran dan membakar gubuk arena sabung ayam dengan tujuan agar tidak bisa digunakan untuk aktivitas kembali," kata Suwarso.
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi, yakni enam buah sangkar ayam yang terbuat dari bambu, satu jam dinding, dua timba plastik, satu kleber yang digunakan arena sabung ayam, dan satu unit gubug bambu.