Gagal Curi HP, Buronan Polisi Ditangkap Warga Kota Mojokerto

Hasan

Reporter

Hasan

Kamis, 12 September 2024 - 07:20

Editor

Ishomuddin
gagal-curi-hp-buronan-polisi-ditangkap-warga-kota-mojokerto

Ilustrasi pencurian HP. Grafis: Jatimnet

JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diserahkan ke polisi setelah gagal melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah di Lingkungan Suromulang Timur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Pelaku berinisial APS, 37 tahun, asal Lingkungan Balongkarai, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, yang gagal mencuri handphone

Rupanya, pelaku juga sebelumnya menjadi buronan kasus pencurian handphone di wilayah Kranggan kawasan hukum Polres Mojokerto Kota. 

BACA: Ketiduran, HP Pekerja dan HP Operasional Jasa Pengiriman di Mojokerto Raib

Kapolsek Prajuritkulon AKP Edi Purwa S menjelaskan APS diamankan warga usai tepergok melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga yang berpenghuni pada Selasa, 10 September 2024. 

"Mau maling, tapi ketahuan warga. Setelah ketahuan warga diamankan dan diserahkan ke Polsek," kata Edi, Kamis, 12 September 2024.

Menurut Edi, awalnya pemilik rumah memergoki pelaku yang hendak menggasak handphone. Ia pun langsung diamankan warga sekitar.

BACA: Toko Asesoris HP di Mojokerto Dibobol Maling

"Alasannya barang tidak ada yang hilang. Tapi orang ini TO (Target Operasi) Polres Mojokerto Kota dan ada sangkutan kasus mencuri HP," katanya.

Lalu pelaku APS diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk menjalani penyelidikan atas kasus lain setelah dilakukan gelar perkara, yakni pencurian handphone di Kecamatan Kranggan beberapa waktu lalu. 

"Karena laporannya di Polres, akhirnya diserahkan ke Polres. Karena yang dilaporkan ke Polsek, korbannya tidak mau membuat laporan. sehingga polsek akan kordinasi dengan tiga pilar, korban, dan saksi untuk dilanjutkan penyelesaian di kelurahan," kata Edi.

Baca Juga