Sabtu, 10 April 2021 12:40 UTC
PRODUK EKSPOR. Produk UMKM binaan GPEI Jawa Timur yang dipamerkan di Halal Festival, Pantai Marina Boom, Banyuwangi, Sabtu, 10 April 2021. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) menjajaki peluang Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Banyuwangi melakukan ekspor produk mereka. Organisasi persatuan 250 eksportir di Jatim itu tengah melaksanakan program pendampingan pengusaha kecil bertajuk UMKM Jatim Go Ekspor.
Mereka berencana memperluas program itu yang tahun ini menyasar 100 UMKM di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan. Produk UMKM dampingan mereka dipamerkan di Halal Festival yang diselenggarakan Pemkab Banyuwangi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi, Sabtu, 10 April 2021.
Sekretaris Tim Program UMKM Jatim Go Ekspor GPEI Jatim, Puji Tri Utomo, menilai produk UMKM Banyuwangi yang dipamerkan di sana juga tampak bagus. Namun UMKM seringkali tetap butuh pendampingan dalam menjual produknya ke luar negeri.
BACA JUGA: Gabungan Eksportir Jatim Bantu 100 UMKM Ekspor Produk
"Dari produk yang bisa dilihat (di pameran), handycraft dan makanan cukup baik, khususnya makanan. Biasanya kendalanya di perizinan (untuk ekspor)," kata Puji.
Pihaknya menargetkan tahun depan mendampingi 500 UMKM di beberapa kabupaten dan kota lain di Jatim. Harapannya, setiap tahun 10 persen UMKM yang didampingi berhasil tembus ekspor.
Pendampingan yang mereka berikan berupa peningkatan kualitas dan kemasan produk, perizinan hingga proses ekspor, serta manajemen dan sikap sebagai eksportir profesional. Sikap atau attitude demikian penting dalam menghadapi pembeli luar negeri yang memiliki berbagai tuntutan.
BACA JUGA: Rute Kargo Surabaya-Hongkong Dongkrak Ekspor Produk UMKM
"Sebagai langkah awal, ikuti permintaan pembeli dahulu. Baru kalau sudah terkenal bisa membuat brand sendiri," kata Puji.
Seleksi UMKM peserta program akan meliputi pemeriksaan kelengkapan izin, kualitas produk, dan kemasan. Pelaksanaannya juga bekerjasama dengan dinas-dinas masing-masing kabupaten dan kota.
Pihaknya juga berencana mengajukan perubahan regulasi agar usaha yang memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diperbolehkan ekspor. Dengan pelonggaran itu, mereka berharap banyak UMKM makanan olahan yang hanya memiliki PIRT bisa mengekspor produk.