Minggu, 28 April 2019 04:15 UTC
Foto: screen capture trailer
JATIMNET.COM, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono keberatan dengan rencana pemutaran film berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku” di kotanya.
Wali Kota Edi pun melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat terkait rencana pemutaran film ini di Kota Pontianak.
Surat keberatan bernomor 800/357/DKI/2019 tanggal 26 April 2019 juga ditembuskan kepada Gubernur Kalbar, pimpinan manajemen Bioskop Ahmad Yani Mega Mal, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak, dan ketua KPID Kota Pontianak.
BACA JUGA: Merunut Makna Kata "Biru" dalam Film Dewasa
Edi menegaskan, pihaknya keberatan atas pemutaran film tersebut serta meminta KPID Kalbar menutup akses informasi terhadap film itu baik melalui media cetak, media sosial, dan media massa yang ada di Kota Pontianak.
"Film itu memberikan dampak yang negatif pada perilaku sosial masyarakat terutama adanya perilaku seksual yang menyimpang serta akan mempengaruhi cara pandang masyarakat khususnya generasi muda," kata Edi Minggu 28 April 2019.
Selain itu, lanjut Edi, film kontroversial itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dampak lainnya bisa mempengaruhi generasi muda berperilaku menyimpang.
"Dikhawatirkan muncul anggapan bahwa perilaku yang ditayangkan dalam film itu menjadi biasa di masyarakat, hal itu yang tidak kita inginkan," tegasnya.
BACA JUGA: 11 Juta Penonton, Sexy Killers Lebih Cetar dari Syahrini
Menurut dia, pihaknya sedang gencar menggalakkan program yang bertujuan mencegah dan melindungi masyarakat dari kekerasan dalam keluarga, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa.
"Serta hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat, dengan tujuan akhir untuk menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga," katanya.
Film Kucumbu Tubuh Indahku menuai penolakan di beberapa daerah. Bahkan muncul petisi penolakan penayangan film itu di sejumlah daerah karena dinilai bertentangan dengan nilai agama dan berdampak buruk bagi generasi muda.(ant)