Selasa, 13 January 2026 10:30 UTC

Tersangka (mengenakan masker dan mengemudikan mobil) saat memperagakan salah satu adegan dalam pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo — Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), mengungkap secara rinci kronologi peristiwa tragis yang berujung pada kematian korban. Rekonstruksi tersebut memperagakan 15 adegan yang berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, korban dieksekusi di kawasan Cangar, tepatnya di Jalan Raya Tulungrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Lokasi tersebut menjadi TKP pertama dalam rangkaian peristiwa pembunuhan.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil Mitsubishi Triton berwarna merah milik salah satu tersangka. Dalam adegan rekonstruksi, jasad korban diletakkan di kursi belakang mobil.
BACA: Bripka Agus dan Suyitno Peragakan 15 Adegan di Dua Lokasi
Para tersangka selanjutnya melakukan perjalanan dari wilayah Batu menuju Kabupaten Pasuruan. Perjalanan ini juga diperagakan dalam rekonstruksi sebagai bagian dari upaya penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan.
Dalam perjalanan tersebut, tersangka diduga membeli sebuah helm yang kemudian dikenakan di kepala korban. Helm itu dipasang saat jasad korban masih berada di dalam mobil. Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan untuk mengaburkan fakta penyebab kematian korban.
Setibanya di wilayah Kabupaten Pasuruan, para tersangka membuang jasad korban ke aliran sungai kecil di tepi Jalan Raya Wonorejo. Lokasi tersebut menjadi TKP kedua sekaligus tempat ditemukannya jasad korban oleh warga.
Jasad Faradila ditemukan warga pada Selasa, 16 Desember 2025 dalam kondisi tidak bernyawa dengan helm masih terpasang di kepala. Kondisi tersebut sempat memunculkan dugaan awal adanya kecelakaan sebelum akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan.
BACA: Mobil Triton Merah dan Helm Korban Jadi Kunci Tewasnya Faradila di Tangan Kakak Ipar
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan seluruh rangkaian adegan dalam rekonstruksi ini akan dianalisis secara menyeluruh oleh penyidik.
“Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan dan memperkuat berkas perkara sebelum masuk ke tahap hukum berikutnya,” ujar Arbaridi Jumhur.
Rangkaian kronologi tersebut menjadi dasar penting bagi penyidik dalam mengungkap secara utuh peristiwa pembunuhan yang menewaskan mahasiswi UMM tersebut.
