
HARTA KEKAYAAN. Pilkada Kota Surabaya ada dua calon yang daftar ke KPU, yakni Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud-Mujiaman. Harta kekayaannya mereka didafarkan ke e-lhkpn. Hanya Mujiaman yang belum mendaftarkan harta kekayaannya. Kartunis: Siti
Eri Cahyadi Vs Machfud Arifin

Reporter
Siti K SariSelasa, 8 September 2020 - 02:00
Editor
Bruriy SusantoPEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH Kota Surabaya ada dua calon yang mendaftarkan diri Kantor KPUD setempat di bulan September 2020. Pertama adalah Eri Cahyadi-Armuji yang diusung PDI Perjuangan dan didukung enam partai politik non parlemen, yakni Hanura, PBB, Berkarya, Garuda, PKPI dan Perindo.
Calon kedua adalah Machfud Arifin-Pujiaman Sukirno, mereka didukung delapan partai koalisi, yakni PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS. Latar belakang mereka, seperti Eri Cahyadi dan Pujiaman Sukirno dari Birokrasi, untuk Armuji seorang legislatif, dan Machfud Arifin adalah purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Irjen Polisi.
Dengan latar belakang tersebut, mereka tentunya mempunya harta kekayaan yang dilapokrna ke e-lhkpn. Seperti Eri Cahyadi ini mempunyai harta kekayaan Rp 3.055.021.744, kemudian Armuji totalnya Rp 22.772.153.630, dan Machfud Arifin Rp 29.784.287.052. Namun sayangnya untuk Mujiaman Sukirno tidak mendaftarkan harta kekayaannya ke e-lhkpn.