Kamis, 12 September 2019 07:11 UTC
PERIKSA: Polisi memeriksa kelengkapan pelajar yang mengemudikan motor. Foto: Gayuh S
JATIMNET.COM, Ponorogo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019 telah melakukan 2.352 penilangan dan 762 teguran kepada pengendara motor dan mobil. Lebih dari separuhnya adalah pelanggar di bawah umur.
“Selama dua pekan ini kami lakukan Operasi Patuh Semeru jumlah pelanggar setiap harinya ada ratusan pelanggar,” Kata Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, Kamis 12 September 2019.
Bambang menerangkan pelanggar didominasi oleh para pengendara motor dengan total jumlah pelanggaran 1.819 orang. Bahkan lebih dari 50 persen pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur dan belum memiliki SIM C untuk motor sejumlah 1.065 pelanggar.
BACA JUGA: Terbangkan Pesawat Kertas, Cara Pelajar Ponorogo Kenang Habibie
“Sisanya tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti tidak membawa STNK, helm tidak SNI, dan motor tidak sesuai standar pabrik,” terangnya.
Sedangkan untuk pelanggaran pengemudi mobil dan kendaraan khusus didominasi oleh para pengemudi yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman dan belum memiliki SIM golongan A khusus untuk kendaraan roda empat sejumlah 212 pelanggar.
“Untuk kendaraan roda empat kebanyakan mereka menyepelekan akan pentingnya sabuk keselamatan, padahal aturan sudah sering kami sosialisasikan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Selamat dari Laka Maut, DPO Kasus Narkoba Langsung Masuk Bui
Meski Operasi Patuh Semeru telah selesai digelar, ia berharap para pelanggar ini tidak mengulangi kesalahannya. Terlebih untuk para pelajar yang belum memilik SIM C sebaiknya menggunakan angkutan umum.
“Jika memang tidak ada angkutan umum kami mengimbau alangkah baiknya untuk menumpang bersama teman yang sudah memiliki SIM, sehingga bisa mengurangi kepadatan lalu-lintas saat jam sibuk,” pungkasnya.