Senin, 06 July 2020 08:00 UTC
Sekretaris DPC PKB, Imron Rosyadi (kanan) bersama tiga anggota DPRD Gresik dari kader PKB Gresik saat jumpa pers di Grha Gus Dur.. Foto: Agus/ Dokumen.
JATIMNET.COM, Gresik - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik dikabarkan terjadi perpecahan di internal di momen Pilkada 2020, terutama kadernya, yakni antara pendukung Moh. Qosim dengan Fandi Ahmad Yani. Namun, Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi menampil hal tersebut. Bahkan, ia memastikan tidak ada perpecahan terkait dukungan
"Adanya aroma perpecahan itu tidak tercium, dan kopi cak Takim masih jadi vavorit, selama ini baik-baik saja semua berkumpul (di Graha Gus Dur Gresik) dengan visi yang sama," kata Imron, Senin 6 Juli 2020.
Pantauan dilapangan, banner Fandi Ahmad Yani masih banyak tersebar dengan tulisan dukungan padanya untuk maju Pilkada 2020 bersama beberapa pendamping. Bahkan kabarnya akan ikut running dalam kontestasi Pilkada Bupati Gresik 2020 nanti.
Soal langkah Ketua DPRD Gresik yang juga kader PKB, Fandi Akhmad Yani, Imron mengaku sejauh ini DPC PKB belum mendapatkan laporan. Namun setelah DPP PKB menurunkan rekom untuk Qosim-Alif, maka semua kader harus tunduk dengan keputusan itu.
BACA JUGA: PKB dan Gerindra Usung Qosim-Alif di Pilkada Gresik 2020
Jika Yani, lanjut Imron, akan mencalonkan diri di luar dari PKB, posisi-nya sebatas opsional keputusan pribadi. Bahwa semua yang menjadi partai PKB atau bagian dari kader memiliki hak, namun partai memiliki mekanisme.
"Jadi pilihan Yani merupakan hak pribadi dalam memilih tiket pencalonan dirinya dan hal ini terkonfirmasi, namun sejatinya dengan siapa dan dari mana itu yang belum terkonfirmasi," katanya.
Menurutnya Partai punya fungsi intruktif dan konsultatif, jika ada kader tak patuh, jelas ada sanksi partai. "Semua nanti akan kami laporkan ke DPP yang memiliki otoritas untuk menentukan sanksi bagi kader yang tidak patuh," pungkasnya.