Selasa, 11 December 2018 13:53 UTC
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim, Choirul Anam bersama stake holder usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-2. Foto: KPU Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya - Jumlah pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur kembali berubah. Perubahan ini didominasi karena ada pencoretan pemilih Jatim yang berada di luar negeri.
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan penyempurnaan DPT ini karena ada surat edaran dari KPU RI. Surat tersebut menyampaikan hasil rapat pleno KPU RI bahwa ada rekomendasi dan masukan dari partai politik untuk dilakukan penyempurnaan DPT selama 30 hari.
“Perbaikan ini memang kedua kalinya. Mudah-mudahan yang terakhir kalinya,” katanya usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-2, Selasa 11 Desember 2018.
BACA JUGA: Pantau Tes Calon Komisioner KPU Jatim, Arief Budiman Terkejut
Adapun penyempurnaan DPT ini dilakukan agar proses pengadaan logistik dan pembentukan badan adhoc serta persiapan lain tidak terganggu.
Hasilnya, dari yang sebelumnya DPT Jatim ditetapkan 31.011.960 orang, turun dibandingkan dengan hasil penetapan DPT pada November lalu 30.912.994 pemilih. “Salah satu penyebabnya kami melakukan pencoretan terhadap pemilih asal Jatim yang berada di luar negeri,” jelasnya.
Dari proses pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada 124.537 pemilih asal Jatim di luar negeri, dan ada 34.873 pemilih tetap dimasukkan karena ternyata sudah pulang ke Jatim saat coblosan. Sedangkan 89.664 orang dicoret dari DPT Jatim karena posisinya masih berada di luar negeri hingga pasca pemungutan suara.
“Artinya mereka akan masuk sebagai pemilih luar negeri. Mereka hanya bisa mencoblos untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan memilih anggota DPR RI Dapil Jakarta, meski berasal dari Jatim,” katanya. Selain itu, pencoretan dilakukan karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun pemilih ganda.
BACA JUGA: Pengamat Kritik Hasil Timsel KPU Jatim
Lebih lanjut, pencermatan ini juga memasukkan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Dari koordinasi dengan Dispendukcapil, yang belum melakukan perekaman dan jumlahnya cukup banyak.
Yaitu 24.783 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 12.099 orang dan pemilih perempuan sebanyak 12.684 orang. “Mereka masuk DPT menggunakan Suket (surat keterangan),” katanya.
Sebelumnya, dalam pencermatan DPT yang dilakukan KPU Jatim jumlah pemilih naik 635.896 pemilih. Kenaikan tersebut dipicu adanya perekaman KTP massal di berbagai daerah.