Rabu, 25 September 2019 07:14 UTC
DPRD Situbondo menampung aspirasi ratusan mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan pencabutan UU KPK melalui Perppu. Foto: Hozaini.
JATIMNET.COM, Situbondo – Aliansi Mahasiswa Situbondo berunjuk rasa ke Kantor DPRD setempat, Rabu 25 September 2019. Sedikitnya 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan long march dari alun-alun menuju kantor DPRD di Kalan Kenangan Nomor 1.
Selama di Kantor DPRD para mahasiswa berorasi dan membentangkan poster, menolak RKHUP dan pencabutan Undang-Undang KPK.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Mulai jebol Kawat Berduri
“Kami mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan PERPPU untuk mencabut UU KPK,” Kata Fathur Rahim, orator aliansi mahasiswa Situbondo.
Aspirasi mahasiswa ini langsung mendapat respon dari DPRD. Para wakil rakyat ikut mendukung tuntutan mahasiswa dan menandatangi surat pernyataan di atas materai.
BACA JUGA: Izinkan Mahasiswa Demonstrasi, Rektor Unitomo: Yang Kalian Perjuangkan Kebenaran
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, membacakan langsung surat pernyataan dukungan atas aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap RKHUP dan pencabutan UU KPK di depan mahasiswa.
“Besok kami akan mengirim kirim aspirasi aliansi mahasiswa Situbondo ke DPR RI,” Kata Edy Wahyudi.
