Senin, 14 December 2020 23:00 UTC
<!-- Generator: Adobe Illustrator 25.0.0, SVG Export Plug-In --> <svg version="1.1" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" x="0px" y="0px" width="229.39px" height="229.39px" viewBox="0 0 229.39 229.39" styl
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Jatim, ditetapkan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin 14 Desember 2020.
Dua Raperda tersebut, yakni Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Bayuangga, yang semula merupakan perusahaan daerah. Serta Raperda Tentang Pencabutan 9 Peraturan Daerah, Kota Probolinggo. Penetapan diambil, setelah tujuh fraksi di DPRD Kota Probolinggo menerima dan menyetujuinya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Riyanto yang turut menyetujui dicabutnya 9 raperda Kota Probolinggo berharap, pemerintah daerah segera mensosialisasikannya ke masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat mengetahui, tentang pencabutannya dan tidak terjadi kekosongan sesuai undang-undang baru. "Harapan kami, pemerintah kota segera mengevaluasi peraturan daerah yang tidak produktif,” katanya.
BACA JUGA: Zona Merah, Masyarakat Probolinggo Diimbau Tak Picu Kerumunan Saat Tahun Baru
Senada dikatakan Sri Wahyuningsih, selaku perwakilan fraksi Partai Demokrat. Menurutnya terkait PDAM yang semula perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan pelayanannya.
"Layanan PDAM bisa semakin berkembang, jika bisa mendapatkan pendapatan lainnya. Semisal mampu membuat produk air kemasan,"ujarnya.
Sementara Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang turut hadir dalam rapat paripurna, mengapresiasi penetapan dua Raperda tersebut. Ia berharap, Raperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda ke-depannya, bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Baik mampu menunjang kebijakan program daerah, bidang ekonomi dan pembangunan daerah. “Semoga bisa memberikan kesejahteraan merata, serta berkeadilan bagi masyarakat kedepannya. Kalaupun dalam perjalanannya ada perbedaan pendapat, diharapkan bisa disikapi secara bijak untuk dicarikan solusinya," ia memungkasi.