Logo

DPRD Jatim Sepakat Setujuu LKPJ APBD 2021

Reporter:,Editor:

Sabtu, 02 July 2022 01:40 UTC

DPRD Jatim Sepakat Setujuu LKPJ APBD 2021

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya - DPRD Jawa Timur menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2021. Mayoritas, yakni sembilan fraksi DPRD Jawa Timur menyetujuinya. 

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun 2021. 

Karena itu, DPRD Jatim sepakat untuk menyetujui Raperda tentang pelaksanaan APBD Jatim Tahun anggaran 2021. “Semua saran dan harapan dari fraksi-fraksi, tentu akan disampaikan kepada Ibu Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat 1 Juli 2022. 

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih kepada jajaran pimpinan fraksi dan komisi serta anggota DPRD Jatim. 

Ia mengatakan, terkait dengan koreksi saran maupun catatan tentu akan dipelajari kembali secara seksama dan akan ditindaklanjuti. Pembahasan ini dilaksanakan secara berkelanjutan agar menghasilkan sistem pengelolaan APBD yang lebih berkualitas. "Sehingga dapat memberikan dampak positif pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya. 

Memperhatikan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 321 dan pasal 322 yang mengatur evaluasi raperda dan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD. 

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah kita setujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.