Senin, 05 October 2020 13:40 UTC
KOMPAK. Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief bersama para Anggota DPRD di Pendapa Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin, 5 Oktober 2020. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Sekitar seminggu setelah Wakil Bupati Abdul Muqit Arief ‘naik’ menjadi Plt Bupati Jember, permasalahan pembahasan RAPDB 2020 dan 2021 mulai menemukan titik terang. Hal itu setidaknya tergambar dalam silaturahmi yang dilakukan DPRD Jember ke Pendapa Wahyawibawagraha yang merupakan rumah dinas Bupati Jember, Senin, 5 Oktober 2020. Ini merupakan kunjungan balasan setelah Senin, 29 September 2020, Muqit berkunjung ke DPRD Jember.
Sebelumnya, pembahasan RAPBD 2020 dan 2021 macet akibat hubungan yang kurang harmonis antara Bupati Jember Faida dan DPRD Jember. Faida yang mencalonkan kembali dalam Pilkada sebagai bupati kini sedang cuti kampanye selama 70 hari hingga 5 Desember 2020.
“Untuk Anggota DPRD Jember yang baru pertama menjabat 2019-2024 ini, hari ini adalah pertama kalinya mereka masuk ke Pendapa (rumah dinas) Bupati. Karena sebelumnya tidak pernah diundang ke sini,” ujar Anggota DPRD Jember David Handoko Seto saat dialog santai. Spontan ucapan David disambut tawa seluruh undangan.
BACA JUGA: Jadi Plt Bupati Gantikan Faida, Kiai Muqit Awali Dengan Cairkan Hubungan ke DPRD Jember
Muqit mengakui menangguk beban berat memulihkan hubungan DPRD dan Pemkab selama masa waktu 72 hari dia menggantikan Faida. Namun, ia juga mengaku mendapat dorongan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah.
“Kalau boleh memilih, saya inginnya tidak jadi Plt saja. Tetapi ibu Gubernur meyakinkan saya. Katanya, Jember ini memang agak ruwet, tetapi saya yakin anda pasti bisa menjalankan tugas sebagai Plt ini,” ujar Muqit menirukan ucapan Khofifah.
Puncak ketidakharmonisan Faida dengan DPRD adalah pemakzulan atau pemberhentian yang dilakukan DPRD Jember kepada Faida beberapa waktu lalu.
Pemulihan hubungan eksekutif-legislatif itu tidak sekadar simbolis, tetapi juga berimplikasi pada harapan pembahasan anggaran yang terkatung-katung. Hingga hari ini, Jember belum memiliki APBD 2020. Selain itu, Muqit juga bertekad untuk mengejar pembahasan RAPBD 2021.
BACA JUGA: Beredar Isu Plt Bupati Jember Ditekan Pejabat Pemkab, Warga Demo
Ditemui usai acara, Muqit mengaku optimistis mampu menyelesaikan RAPBD 2020 dan RAPBD 2021 sebelum 72 hari masa jabatannya sebagai Plt selesai. “Prioritas utama yang APBD 2020 itu yang agak rumit. Tetapi kita juga upayakan yang RAPBD 2021. Kita maraton membahasnya, mungkin pertengahan November sudah selesai,” tutur pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember ini.
Sementara itu, menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, yang paling memungkinkan untuk dibahas hingga disahkan adalah RAPBD 2021. “Kalau yang APBD 2020, kita perlu izin dari Kemendagri. Kalau sudah ada perintah untuk bisa dibahas, segera kita bahas,” ujar Itqon.
Menurut Itqon, sesuai aturan, pembahasan RAPBD 2021 sudah harus selesai paling lambat 30 November 2020. Namun sebelum batas terakhir, masih ada masa fasiltiasi dari Gubernur selama 15 hari. “Makanya saya sampaikan ke Pak Plt (Bupati), setidaknya 15 November itu sudah harus clear (disepakati) antara DPRD dengan Pemkab Jember,” kata Itqon.