Senin, 30 May 2022 00:20 UTC
Ilustrasi pabrik perakitan mobil untuk kebutuhan ekspor (Shutterstock).
JATIMNET.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggalang kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kongsi yang berlangsung mulai 2022 hingga 2025 ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi kajian mendalam oleh JICA yang dibutuhkan oleh sektor otomotif,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier dilansir dari laman resmi Kemenperin, Senin, 30 Mei 2022.
BACA JUGA : Wuling Perkuat Investasi Sebesar Rp 9 Triliun
Menurut Taufiek, ada tiga pilot project yang akan dilakukan dalam program kerjasama itu. Ketiganya adalah program matchinghub, program pendampingan R&D&D, serta program pengembangan strategi ekspor untuk industri otomotif Indonesia.
“Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, project tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D). Sebelumnya, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting di Jakarta, sebagai kick-off program kerja sama tersebut.
BACA JUGA : Kemenperin Genjot Ekspor Mobil ke Pasar Asean dan Australia
Perwakilan JICA, Mr. Tomoyuki Yamada menyampaikan, bahwa tiga pilot project kerjasama Kemenperin-JICA akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022-2025 oleh tiga working group. Project yang pertama adalah implementasi digitalisasi melalui matchinghub badan usaha komponen dan system integrator yang bertujuan meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal.
Project kedua merupakan pendampingan research, development, and design (R&D&D) untuk pemanfaatan insentif Super Deduction Tax sesuaiPMK 153/2020. Project ini akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoman pelaksanaan R&D&D agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak badan usaha.
“Sasaran partisipan project ini adalah industri yang tengah melakukan atau berminat mengembangkan teknologi,berinovasi dalam proses desain, dan kegiatan R&D&D lainnya,” ujar Yamada.
BACA JUGA : Total Transaksi IIMS 2019 Capai Rp 3,1 Triliun
Sedangkan project ketiga adalah pengembangan strategi ekspor yang dilaksanakan dalam bentuk penelitian-penelitian terkait struktur pasar, standar keamanan, keberterimaan produk, kapasitas produksi, regulasi,sistem pajak, dan praktik bisnis industri otomotif di Indonesia.
Dari situ, akan dibuat suatu rumusan strategi ekspor terbaik yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan industi otomotif nasional.