Senin, 20 July 2020 12:00 UTC
Ilustrasi pasien Covid-19
JATIMNET.COM, Madiun – Direksi RSUD Caruban Kabupaten Madiun mengistirahatkan 52 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ini seiring dinyatakannya seorang dokter dan dua perawat terkonfirmasi Covid-19.
“Setelah kami lakukan tracing (pelacakan), dokter dan perawat yang berjaga di IGD kami istirahatkan atau karantina mandiri untuk sementara,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di RSUD Caruban, Didik Indrawanto, Senin, 20 Juli 2020.
Menurut dia, masa karantina mandiri berlaku antara sepekan hingga dua pekan. Jika kondisinya membaik yang ditandai dinyatakannya ketiga nakes itu negatif Covid-19 dari hasil tes swab kedua maka petugas IGD akan kembali bertugas.
BACA JUGA: Dua Tenaga Medis di Kabupaten Madiun Terpapar Covid-19
Selain itu, juga hasil tes swab pertama dari kedua perawat yang sempat dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil tes cepat. “Dari para tenaga kesehatan yang di-rapid test, dua di antaranya reaktif. Maka, untuk pencegahan penyebaran kami istirahatkan semuanya (yang bertugas di IGD),” ujar Didik.
Adapun pelayanan di IGD dijalankan para nakes yang sebelumnya bertugas di ruangan dan poli lain. Dengan penerapan semacam itu, Didik yang juga menjabat sebagai Kasi Pelayanan RSUD Caruban menyatakan tidak mengganggu kinerja pelayanan kesehatan setempat.
BACA JUGA: Pemerintah Jamin APD Level 3 untuk Tenaga Kesehatan di Jatim
Sementara itu, ia menambahkan terkonfirmasinya tiga nakes RSUD Caruban itu tidak menambah jumlah data persebaran penderita di Kabupaten Madiun. Sebab, mereka bukan warga Kabupaten Madiun melainkan warga Kota Madiun, Ngawi, dan Bojonegoro. Meski demikian, ketiganya menjalani masa isolasi di rumah sakit milik Pemkab Madiun itu.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun hingga Senin, 20 Juli 2020, jumlah warga setempat yang positif sebanyak 42 orang. Sebanyak tujuh di antaranya masih dalam perawatan, 34 dinyatakan sembuh, dan seorang meninggal dunia.