Logo

Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Expo Pengambilan Barang Bukti Kendaraan Bermotor

Reporter:,Editor:

Jumat, 20 September 2019 15:47 UTC

Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Expo Pengambilan Barang Bukti Kendaraan Bermotor

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambella memberikan keterangan pers, Jumat 20 September 2019. Foto: M Khaesar J.U.

JATIMNET.COM, Surabaya – Masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor bisa hadir di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti kendaraan bermotor yang akan digelar di Mapolda Jatim pada 24-30 September 2019. Acara yang digelar Ditreskrimum Polda Jatim akan memamerkan barang bukti hasil curian buka mulai pukul 10.00 WIB-17.00 WIB.

"Ini mengingat banyaknya barang bukti yang didapatkan dari hasil pencurian kendaraan bermotor mulai dari sepeda motor maupun mobil," ucap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambella, Jumat 20 September 2019.

Acara expo ini diikut oleh delapan Polres yang ada di jajaran seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

BACA JUGA: Kejati Berkas Kasus Korupsi Mantan Ketua PSSI Kota Pasuruan Dikembalikan

Leo menjelaskan, pengunjung bisa mencari tahu kendaraan miliknya yang hilang dicuri oleh pelaku. "Selama menunjukkan bukti kepemilikan untuk bisa langsung diambil," ucapnya.

Dengan menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas. Bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit.

"Bukti laporan kendaraan hilang, laporan kejadian, dan sebagainya. Serta surat-surat bukti kepemilikan kendaraan yang memang dibutuhkan," lanjut Leo.

BACA JUGA: Kapolda Jatim Enggan Tanggapi Laporan Veronica Koman ke PBB dan Kompolnas

Untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan.

Ia pun menegaskan, setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat menghadiri acara tersebut. "Jadi, ini gratis," tegasnya.